Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polisi Selidiki Komunitas Homo Usai Penggerebekan di Jaksel

badge-check

					Polda Metro Jaya merekonstruksi kasus pesta asusila sesama jenis yang menampilkan 26 adegan di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (2/9/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat Perbesar

Polda Metro Jaya merekonstruksi kasus pesta asusila sesama jenis yang menampilkan 26 adegan di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (2/9/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

BERITA.NEWS, Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini mendalami keterlibatan sejumlah komunitas penyuka sesama jenis usai menggerebek pesta asusila yang digelar di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan.

“Kami masih menggali apakah ada korelasi komunitas yang saat ini kami ungkap dengan komunitas lain, penyidik masih mendalami,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Dalam rekonstruksi tersebut juga terungkap bahwa peserta pesta seks sesama jenis itu menggelar permainan asusila dan pemenangnya akan mendapat diskon 50 persen biaya tiket masuk untuk mengikuti pesta selanjutnya.

Penyelenggara pesta tersebut mengaku sudah enam kali menggelar kegiatan serupa sejak tahun 2018, hal itulah yang membuat pihak kepolisian mendalami dugaan keterlibatan komunitas lain.

Pesta asusila yang digelar hingga berulang kali turut memperkuat dugaan penyidik mengenai adanya keterlibatan komunitas penyuka sesama jenis lainnya.

“Artinya apa? Akan ada kegiatan selanjutnya. Kemungkinan kalau komunitas ini tidak ditangkap akan ada kegiatan lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Pesta seks sesama jenis yang digerebek penyidik beberapa waktu lalu tersebut diketahui diikuti oleh anggota komunitas yang sama. Mereka tergabung dalam grup WhatsApp yang beranggotakan sekitar 150 orang dan 80 orang di akun Instragramnya. Kedua akun tersebut dibuat sekitar Februari 2018.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka usai menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020.

Inisial sembilan tersangka tersebut adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, WH. Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai penyelenggara pesta seks homo itu.

Sedangkan 47 orang lainnya yang menjadi peserta pesta gay tersebut tidak ditahan dan hanya berstatus sebagai saksi.

“Ini kita jadikan saksi dan masih kita dalami terus, kita tidak lakukan penahanan kepada 47 orang ini,” tambah Yusri.

Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan minimal satu tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara.

. ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal