BERITA.NEWS, Makassar – Presiden Joko Widodo melantik 9 orang anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa jabatan 2020-2024 di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Pengangkatan 9 orang anggota Kompolnas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 54/M tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Republik Indonesia tertanggal 11 Agustus 2020.
Satu dari 9 orang yang dilantik adalah Irjen Pol (Purn) Drs Pudji Hartanto Iskandar MM. Dia menjadi anggota Kompolnas mewakili pakar kepolisian.
Saat dihubungi BERITA.NEWS, Pudji Hartanto mengaku bersyukur kepada Allah Swt atas pelantikan dirinya. “Ini adalah amanah,” kata Pudji, Kamis (20/8/2020) malam.
Kehadiran dirinya dan juga anggota Kompolnas yang lain adalah semangat untuk melakukan perubahan ke arah hal yang lebih positif.
“Kompolnas betul-betul berperan dan diperankan untuk membantu Presiden dalam memberi arah kebijakan Polri agar Polri semakin BISA (Brilliant Innovative Speed Acountable), profesional dan modern dalam melayani masyarakat,” jelas pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, 24 Agustus 1959 ini.
Irjen Pol (Purn) Drs Pudji Hartanto Iskandar MM adalah seorang purnawirawan Polri yang sejak 7 April 2016 hingga 2017 mengemban amanat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Sejak pensiun, Pudji Hartanto menjadi pengasuh Pondok Rumah Tahfidz Umi Kulsum di Tangerang.
Dia juga pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI Hamzah Haz, kemudian menjadi Wakapolda Banten, Karo Binpolsus PPNS Sdeops Polri, Kapolda Kepri, Irwil II Itwasum Polri, Sahlijemen Kapolri, Kakorlantas, Gubernur Akpol dan terakhir sebagai Kapolda Sulsel.
Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1983 ini berpengalaman dalam bidang lantas. Ia resmi pensiun dari kepolisian pada tahun 2016 dan menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan atas SK Presiden RI Joko Widodo.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah melantik 9 orang sebagai anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa jabatan 2020-2024 di Jakarta pada Rabu (19/8/2020) kemarin.
Sembilan orang tersebut adalah:
1. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota yang mewakili unsur pemerintah.
2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai anggota mewakili unsur pemerintah.
3. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai anggota mewakili unsur pemerintah.
4. Benny Joshua Mamoto sebagai anggota mewakili pakar kepolisian
5. Pudji Hartanto Iskandar sebagai anggota mewakili pakar kepolisian
6. Albertus Wahyurudhanto sebagai anggota mewakili pakar kepolisian
7. Yusuf sebagai anggota mewakili unsur tokoh masyarakat
8. Muhammad Dawam sebagai anggota mewakili unsur tokoh masyarakat
9. Poengky Indarti sebagai anggota mewakili tokoh masyarakat.
Setelah melakukan rapat yang dipimpin oleh Mahfud MD, maka Benny Matoto yang merupakan mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) ditunjuk sebagai Ketua Harian Kompolnas. Sementara, anggota Kompolnas Poengky Indarti menjadi juru bicara.
Kompolnas adalah lembaga kepolisian nasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, tugas Kompolnas antara lain membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Dalam proses pemilihan anggota Kompolnas dari unsur pakar kepolisian dan tokoh masyarakat, mereka telah melalui lima tahapan seleksi yaitu administrasi, tertulis, assesment, kesehatan dan wawancara.
Presiden Jokowi yang memilih 3 orang dari unsur kepolisian dan 3 orang dari tokoh masyarakat dari 12 nama calon anggota Kompolnas yang sudah dipilih oleh panitia seleksi.
. MAULANA KARIM
Comment