Gugus Tugas Covid-19 Dibubarkan, NA: Sulsel Masih Berfungsi dan Bekerja

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

BERITA.NEWS, Makassar – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pusat hingga tingkat daerah resmi dibubarkan sesuai peraturan presiden (perpres) RI nomor 82 tahun 2020. Khusus untuk Pemprov Sulsel masih menunggu petunjuk teknis (juknis).

Gugus Tugas tersebut digantikan dengan Satuan Tugas (Satgas) akan difokuskan untuk menangani pemulihan ekonomi nasional akibat dampak Covid-19 atau Corona Virus yang terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengatakan pihaknya masih menunggu juknis pemerintah pusat soal tim-tim yang akan dimasukkan sebagai anggota dalam satgas tangani Covid-19 tersebut

“Kita tunggu juknisnya dulu siapa-siapa yang masuk didalam satgas, jadi kita baru menyurat ke satgas pusat minta petunjuk, sepeti apa bentuk kelembangaannya satgas yang baru dan siapa-siapa personil yang akan kita masukkan, saya kira itu,” ucapnya, Jumat (24/7/2020).

Meski begitu, dikatakan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sulsel masih terus bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Masih berfungsi, masih kerja walaupun memang otomatis sudah dibubarkan tapi kita lagi menyusun, BPBD lagi mempersiapkan satgas yang baru makanya kita minta petunjuk satgas pusat yang duduk dalam kelembangaan yang baru ini siapa-siapa saja,” tuturnya.

Menurutnya, penanganan yang sudah berlangsung di masyarakat tidak bisa serta-merta langsung dihentikan, bersamaan dengan dibubarkannya Gugus Tugas Pusat hingga tingkat daerah.

“Nanti kita lihat lah, makanya kita minta petunjuknya bagaimana dengan kedudukan gugus tugas yang selama ini diduduki Gubernur di tingkat provinsi, bupati walikota di tingkat daerah, kalau ini sudah ada petunjuk teknisnya ya kita tinggal,” pungkasnya.

. ANDI KHAERUL

Comment