Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Polisi Bubarkan Balap Liar di Bawakaraeng-Veteran Makassar, Seorang Pelaku Sembunyi di Plafon Rumah Warga

badge-check

					ilustrasi balap liar (net) Perbesar

ilustrasi balap liar (net)

BERITA.NEWS, Makassar – Polisi kembali membubarkan aksi balap liar di Kota Makassar, Sulsel. Kali ini, aparat gabungan Penikam dan Patmor Polrestabes Makassar bahkan menangkap tujuh pemuda yang diduga pelaku balap liar.

“Tim Penikam Polrestabes Makassar bersama jajaran Patmor Polrestabes Makassar membubarkan balap liar di Jalan Bawakaraeng Veteran. Saat melintas, kami sempat membubarkan kendaraan itu bertabrakan,” ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda, Sabtu (18/7/2020), mengutip Detikcom.

Pembubaran balap liar tersebut dilakukan oleh anggota yang tengah melakukan patroli wilayah rutin di Kota Makassar. Para pelaku yang tertangkap diamankan lantaran tak sempat melarikan diri saat kedatangan anggota ke TKP.

Polisi mengamankan tujuh orang saat membubarkan balap liar di Makassar. (Foto: dok. Isitimewa)

Satu orang di antaranya sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga. Namun dia bisa diciduk saat bersembunyi di atas plafon.

Baca Juga :  Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

Selain membekuk komplotan pemuda pelaku balap liar tersebut, anggota menyita sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk digunakan balapan.

“Kendaraan yang kami amankan tiga unit bersama pelaku balap liar berjumlah tujuh orang,” tutur Ipda Arif.

Arif menyebut, selain meresahkan masyarakat, aksi balap liar ini dapat berujung tindak kriminal. Saat anggota melakukan penyisiran, anggota mendapati satu buah senjata tajam jenis anak panah yang diketahui milik pelaku balap liar dan sengaja dibuang.

“Setelah kami periksa, di kendaraan yang terjatuh, ada satu buah busur ditemukan, tapi belum diketahui pemilik busur tersebut,” sebut Arif.

Tujuh pemuda beserta barang bukti sepeda motor itu diserahkan ke pihak Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses tilang selama tiga bulan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar