Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

KPU: Luwu Utara Lanjutkan Coklit di Daerah Tak Terdampak Banjir

badge-check

					Kondisi pengungsi pasca banjir bandang di Luwu Utara, Kamis (16/7/2020). (foto: net) Perbesar

Kondisi pengungsi pasca banjir bandang di Luwu Utara, Kamis (16/7/2020). (foto: net)

BERITA.NEWS, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan proses verifikasi data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (coklit) di Kabupaten Luwu Utara tetap berjalan untuk kecamatan-kecamatan yang tak terdampak banjir bandang yang menghantam wilayah tersebut.

“Data untuk coklit sudah turun di kecamatan. Tapi lokasi yang terdampak bencana dikondisikan dulu, karena mau dikonsolidasikan. Sebab, petugas yang mau melakukan coklit dan yang mau dicoklit terkena bencana,” ujar Komisioner KPU Sulsel, Uslimin di Makassar, Jumat (17/7/2020).

Menurut dia, bencana di Luwuk Utara hanya berdampak pada enam kecamatan dari total 15 kecamatan. Namun demikian, ada kecamatan yang terparah, sehingga masih akan dibicarakan langkah selanjutnya.

Selain itu, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melaksanakan proses coklit, kata dia, sudah melakukan pendataan di mulai 15 Juli lalu pada kecamatan yang tidak terdampak musibah.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel ini mengemukakan, untuk kondisi kantor KPU Luwu Utara yang berada di Kota Masamba masih aman dan tidak terdampak banjir bandang yang saat itu ikut membawa lumpur dan pasir, karena berada di daerah ketinggian.

Begitupun data-data pemilih yang akan di coklit sudah diserahkan kepada petugas pemungutan suara (PPS) melalui tim PPDP untuk selanjutnya dilaksanakan verifikasi petugas coklit di lapangan.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Bagi daerah yang tidak terdampak bencana, lanjut dia, tetap jalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan hingga batas akhir 13 Agustus 2020. Sedangkan untuk daerah yang terkena bencana belum diketahui kapan dilakukan coklit, sebab berdasarkan undang-undang pendataan memungkinkan ditunda.

“Itu sudah diatur oleh Peraturan KPU, seperti daerah bencana ada pengecualian seperti penundaan dan melihat sesuai situasi dan kondisi terkini. Sehingga masih akan dikonsolidasikan dulu,” tambahnya.

Sebelumnya, bencana banjir bandang terjadi pada Senin, 13 Juli 2020, sekitar pukul 21.00 WITA. Dampak bencana teridentifikasi di enam kecamatan, yakni Kecamatan Masamba, Sabbang, Baebunta, Baebunta Selatan, Malangke dan Malangke Barat.

Berdasarkan laporan BPBD setempat, pascabanjir sebanyak 156 Kepala Keluarga (KK) atau 655 jiwa mengungsi dan 4.202 KK atau 15.994 jiwa terdampak.

Sedangkan kerugian material tercatat 4.930 unit rumah terendam, 10 unit rumah hanyut, 213 unit rumah tertimbun pasir

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menuturkan, kejadian bencana di Luwu Utara mesti menjadi perhatian serius oleh penyelenggara Pilkada Serentak 2020, termasuk pelaksanaan coklit di lapangan.

“Bencana alam mesti dihitung. Kasus banjir bandang yang melanda Luwu Utara, tentu akan sangat berpengaruh pada agenda pelaksanaan coklit, sehingga perlu menjadi perhatian,” tambahnya.

. ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah