Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Bupati Luwu Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat 30 Hari

badge-check

					Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat memberikan keterangan kepada wartawan di posko bencana Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (14/7/2020). Perbesar

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat memberikan keterangan kepada wartawan di posko bencana Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (14/7/2020).

BERITA.NEWS, Luwu Utara – Pasca banjir bandang menerjang 6 kecamatan di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari. Status tanggap darurat ditetapkan mulai 14 Juli hingga 12 Agustus 2020.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara masih melakukan upaya penanganan darurat di lapangan. Indah mengatakan, pihaknya saat ini juga mengupayakan pemenuhan kebutuhan warga.

“Kita akan upayakan apa yang menjadi kebutuhan warga, termasuk kebutuhan pokok lainnya. Apalagi saya lihat banyak sekali bantuan yang masuk,” ujar Indah, Kamis (16/7/2020), mengutip Detikcom.

Pemerintah daerah bersama BPBD dan Instansi terkait, terus melakukan upaya penanganan darurat, seperti penanganan para penyintas dan pendataan di lapangan. Salah satu operasi darurat yang menjadi prioritas yakni, pencarian dan evakuasi korban yang hingga saat ini masih hilang.

Kebutuhan mendesak yang diperlukan untuk pemenuhan dasar para penyintas antara lain, suplai air bersih, obat-obatan, kebutuhan balita (susu dan popok), popok lansia, pakaian dalam wanita, selimut dan sarung serta peralatan pembersih rumah.

Selain itu, Indah juga mengatakan pihaknya menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah sementara. Rumah sementara itu juga akan dilengkapi dengan MCK portable.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

“Kita telah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah hunian sementara, tipe 36 dengan dua kamar. Nanti juga ada MCK portable,” ujar Indah.

Selumnya diinformasikan mengenai padamnya listrik, infrastruktur ini telah kembali normal. Namun, beberapa titik masih terjadi pemadaman. Fasilitas air dari PDAM setempat masih belum dapat beroperasi.

Berdasarkan data terbaru BPBD Luwu Utara, melaporkan per hari ini Kamis (16/7), 15 orang masih dalam pencaharian, sedangkan korban meninggal berjumlah 32 orang. Sebanyak 3.627 KK atau 14.483 jiwa mengungsi di tiga kecamatan. Mereka tersebar di pengungsian di Kecamatan Sabbang, Baebunta dan Massamba.

Sementara itu, kerugian material sementara tercatat 10 unit rumah hanyut dan 213 lain tertimbun pasir yang bercampur lumpur. Sedangkan infrastruktur publik, seperti Rumah Ibadah, Bandara Andi Djemma, Sekolah, Rumah Peribadatan terendam lumpur setinggi 50 cm hingga 2 Meter. Selain itu, jembatan penghubung antar desa terputus dan jalan lintas provinsi tertimbun lumpur antara 1 hingga 4 meter.

Beberapa akses jalan putus karena terendam lumpur tebal, sedangkan lahan pertanian yang rusak masih dalam proses pendataan.

Alat berat telah diturunkan untuk pembersihan material lumpur di jalan trans Sulawesi Selatan sejak sehari pasca banjir menerjang Luwu Utara sampai saat ini.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah