Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Dishut Sulsel: Banjir Bandang Lutra Bukan Akibat Perambahan Hutan

badge-check

					Kepala Dinas Kehutanan Sulsel Andi Parenrengi. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul) Perbesar

Kepala Dinas Kehutanan Sulsel Andi Parenrengi. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul)

BERITA.NEWS, Makassar – Banjir bandang cukup parah yang menghantam Kabupaten Luwu Utara (Lutra) pada hari Senin (13/7) malam lalu, mengakibatkan banyak kerusakan hingga menelan korban jiwa.

Terkait hal itu, desas-desus penyebab banjir disertai lumpur dan material batang pohon itu pun mencuat, salah satunya diduga akibat perambahan hutan yang cukup tinggi di daerah tersebut.

Meski begitu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Andi Parenrengi mengaku banjir bandang tersebut, untuk sementara belum bisa dikategorikan dampak dari akibat perambahan hutan. Mengingat belum ada bukti otentik.

“Jadi ini batang pohon tumbang kan kita lihat itu tidak ada aktivitas masyarakat itu betul pohon tumbang karena ada akarnya, murni pohon tumbang akibat hujan deras itu pohon berada di lereng hutang lindung yang susah dijangkau aktivitas manusia. Betul-betul faktor hujan keras sehingga terjadi banjir,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

Meski begitu, ia tak menyangkal adanya laporan perambahan hutan kerap terjadi di daerah tersebut. Olehnya itu, pihaknya telah mengirimkan tim dan polisi kehutanan (polhut) melakukan penelusuran. Hanya saja medan masih ekstrim untuk dilalui.

“Kalau kami berkesimpulan sudah tidak ada berdasarkan melihat kondisi lapangan, artinya saya juga tidak langsung menyatakan tidak ada aktivitas perambahan atau pengrusakan kalau ada kejadian begini,” sebutnya.

“Kalau dapat ada perambah langsung kita lapor ke Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Karena kami tidak punya PPNS jadi setiap ada aktivitas yang memang ada terkait ranah hukum itu kita laporkan. Apalagi kalau kedapatan di lapangan langsung kita tangkap kita tahan orangnya. Alat-alat yang digunakan ditahan, kita tahan semuanya,” pungkasnya.

. ANDI KHAERUL

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

Trending di Pemprov Sulsel