Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

14 TKI Bermasalah Dideportasi Pemerintah Malaysia

badge-check

					14 TKI Bermasalah Dideportasi Pemerintah Malaysia Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Sebanyak 14 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gowa dijemput oleh Dinas Sosial Gowa di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (14/6/2020).

14 TKI asal Kabupaten Gowa yang tersebut terdiri dari 10 orang laki-laki dan 4 orang perempuan ini dideportasi oleh Pemerintah Malaysia bersama 1.972 TKI lainnya asal Indonesia karena bermasalah.

“Karena pemerintah Malaysia secara berkala telah melakukan deportasi atau repatriasi pekerja migran Indonesia atau TKI bermasalah ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Provinsi Kalimantan Barat sejak Januari sampai Mei 2020,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol.

Sebelum tiba di Makassar, 14 TKIB asal Kabupaten Gowa sebelumnya telah dikarantina di Pontianak Provinsi Kalimantan Barat. Para TKIB ini sudah menjalani rapid test dan swab sebelum dikembalikan ke daerah masing-masing sehingga dinyatakan bebas dari Covid-19.

Walaupun demikian, kata Syamsuddin Bidol, penjemputan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tetap menerapkan protokol kesehatan. Penjemputan melibatkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Gowa.

Sampai di Kabupaten Gowa, 14 TKIB ini akan kembali dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum kembali ke desa dan kecamatan masing-masing. Sementara yang sakit akan menjalani perawatan sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

“Setelah melakukan penjemputan di Bandara Sultan Hasanuddin maka oleh Kadis Kesehatan atas petunjuk Bapak Bupati, sesuai dengan protokol kesehatan itu dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Somba Opu oleh tim Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Syamsuddin berharap para TKIB ini betul-betul sehat sebelum dijemput oleh para camat, kepala desa dan lurah bersama jajarannya untuk diantar kembali ke rumah masing-masing.

“Selanjutnya akan terus dibawa pemantauan dan pengawasan oleh tim Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas serta dikarantina secara mandiri selama 14 hari. Selama 14 hari ini kita akan berikan sembako, supaya mereka betul-betul tinggal isolasi mandiri selama 14 hari ini,” tambahnya.

Pada tempat terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulawesi, Andi Fitriana menyebutkan secara keseluruhan jumlah PMIB/TKIB deportasi Malaysia asal Sulsel sebanyak 61 orang. Namun yang dapat dipulangkan dari Pontianak sebanyak 55 orang.

“Karena setelah dilakukan pemeriksaan swab, tiga orang positif, satu orang melahirkan dan yang lain menunggu keluarga masing-masing,” jelasnya.

Fitriana menambahkan para TKI asal Indonesia termasuk dari Sulsel ini merupakan TKI ilegal atau bermasalah sehingga dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong, para warga negara Indonesia ini sudah menjalani hukuman penjara di Malaysia karena PMIB/TKIB.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah