BERITA.NEWS, Bantaeng – Seorang tahanan dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami sesak nafas dan kejang pada hari Jumat (7/6/2019) dini hari.
Adalah IM alias Dandi (39) yang merupakan warga Rappoa diamankan akibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Dandi menjalani masa tahanan di Polres Bantaeng atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan kasus perjudian, umur 39 tahun, pekerjaan swasta, alamat Kampung Rappoa, Desa Rappoa, Kecamatan Pajukukang dan dengan Nomor Penahanan : Sp. Han / 53 / VI / 2019/ Reskrim, tanggal 01 Juni 2019,” jelas Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri.
Menurutnya hal tersebut berawal dari suara teriakan minta tolong seorang tahanan pada hari Jumat (7/6) sekitar pukul 03.21 WITA.
“Mendengar teriakan minta tolong dari dalam tahanan, piket jaga tahanan langsung mengecek ke dalam ruang tahanan dan menjumpai Dandi terbaring di dalam ruang tahanan dalam kondisi sesak nafas. Dan berusaha membangunkan Dandi dengan menggoyang – goyangkan badannya.
“Selanjutnya KSPK menghubungi unit Dokkes Polres Bantaeng untuk melakukan pemeriksaan dan langsung membawa ke RSUD bantaeng. Sesampainya di RSUD, Dandi dinyatakan sudah meninggal dunia. Dan pihak Polres Banteang melalui Wakapolres Bantaeng menyampaikan berita duka ke pihak keluarga,” Paparnya.
Saat dikonfirmasi mengenai beredarnya kabar tentang tahanan yang meninggal, Kepala Kepolisian Resor Bantaeng Akbp Adip Rojikan menyampaikan pesan dari keluarga korban.
“Ada permintaan dari kakak korban untuk tidak diberitakan, tapi mengajak untuk mendoakannya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada Berita.news, Minggu (9/6/2019).
- Fitriani Aulia Rizka
Comment