BERITA.NEWS, Luwu Utara – Pelaku pencurian dan kekerasan (begal) berinisial TH (24) akhirnya ditangkap. TH diamankan setelah 3 bulan jadi buron.
Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kasat Reskrim AKP Syamsul Rijal mengatakan pelaku TH ditangkap di Kabupaten Soppeng kemarin, sekitar pukul 07.30 Wita.
Syamsul menuturkan pelaku beraksi seorang sendiri.
Modusnya, saat melihat korban mengendarai sepeda motor, pelaku mengikuti dan langsung menarik tas korban yang berisi uang tunai dan ponsel.
“Korbannya ada dua, yaitu Hilda dan Dewi Wijaya, dan ini terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Kelurahan Bone Tua dan jalan poros Trans Sulawesi, tepatnya di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba,” jelas Syamsul, Kamis (11/6/2020), mengutip Detikcom.
Setelah beraksi di beberapa tempat kejadian, TH melarikan diri ke Pulau Jawa dan Kalimantan hingga kembali ke Kabupaten Soppeng dan akhirnya tertangkap.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Timur guna diproses lebih lanjut,” ujar Syamsul.
Comment