Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

8 Tahun Korupsi PLTMH Lutim Rp29 M Mengendap, Bupati Thoriq Husler Masih “Bebas”?

badge-check

					8 Tahun Korupsi PLTMH Lutim Rp29 M Mengendap, Bupati Thoriq Husler Masih “Bebas”? Perbesar


BERITA.NEWS, Makassar – Proyek PLTMH salah satu perkara dugaan korupsi mengendap selama delapan tahun di Kejati Sulawesi Selatan. Dimana kasus tersebut statusnya tak jelas SP3 atau masih di tingkat penyelidikan?.

Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) senilai Rp29 miliar merupakan proyek prioritas bagi masyarakat Bumi Batara Guru. Namun, jauh dari harapan proyek itu dilaporkan tidak sesuai spesifikasi hingga dari sembilan titik, ada yang ambruk akibat bencana alam.

Secara teknis, kegiatan konstruksi itu diketahui oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Luwu Timur Muh Thoriq Husler saat menjabat tahun 2009 silam. Thoriq Husler yang saat ini menjabat Bupati Lutim disebut orang yang paling bertanggung jawab terkait proyek kementerian tersebut.

Meski demikian, penyidik belum ‘berani’ memeriksa kepala daerah itu, ada apa ya? Padahal berdasarkan perkembangan Pulbaket maupun Puldata diduga pembangunan itu tak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Indikasinya, ada beberapa PLTMH yang fungsinya untuk menyalurkan listrik di desa tidak beroperasi setelah pekerjaan itu diselesaikan.

Selain itu indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek yang terletak di atas lahan sekitar delapan hektar itu, karena penyelidik Kejati masih perlu melakukan pendalaman.

Sejumlah pihak menduga kasus dugaan tindak pidana korupsi PLTMH Luwu Timur mengedap di tangan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar. Kepala Kejati Sulselbar Suardi mendapat warning dari para mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Luwu Raya. 

Sejumlah pegiat antikorupsi menantang kejaksaan menuntaskan hingga menetapkan tersangka baru. Utamanya memeriksa Bupati Lutim sebagai pihak bertanggungjawab atas proyek pemerintah tersebut.


“Lambannya kasus ini di tangani Kejati mengindikasikan adanya permaianan. Jangan-jangan memang disengaja untuk dihentikan secara perlahan-lahan,”ungkap Kadri pemerhati antikorupsi Luwu Raya kepada BERITA.NEWS.

Untuk diketahui, proyek APBN itu dikerjakan tahun 2009 silam dengan sembilan titik PLTMH yang tersebar di sejumlah desa di Bumi Batara Guru itu.  Ironisnya, kasus itu sudah ditangani penyidik sejak tahun 2010 lalu.

Sementara Bupati Luwu Timur Muh Thoriq Husler saat dikonfirmasi via selular, sedang diluar jangkauan.

Berikut 9 Titik Proyek PLTMH di Lutim yang diusut Kejati Sulsel sejak tahun 2010 :

1. PLTMH Desa Batu Putih, Kecematan Burau.

2. PLTMH Desa Mantadulu, Kecematan Angkona.

3. PLTMH Desa Nuha, Kecematan Nuha

4. PLTMH Desa Kawata, Kecematan Wasuponda

5. LTMH Desa Kasintuwu, Kecematan Mangkutana

6. PLTMH Desa Cendana, Kecematan Burau

7. PLTMH Non Blok, Kecematan Kalaena

8. PLTMH Desa Mahalona. Kecematan Towili

9. PLTMH Desa Bantilan

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal