Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Polsek Panakkukang Ringkus Residivis Pelaku Curanmor

badge-check

					Residivis Pelaku Curanmor diamankan Reskrim Polsek Panakkukang. Perbesar

Residivis Pelaku Curanmor diamankan Reskrim Polsek Panakkukang.

BERITA.NEWS, Makassar – Unit Resmob Polsek Panakkukang kembali menangkap seorang Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Syawal (30) warga Tinumbu berhasil diamankan usai melakukan pencurian motor KLX di komplek IDI di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada 7 Januari 2020 yang lalu.

“Personel berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti motor KLX di rumah sepupunya di Jalan Tinumbu depan pasar bungayya sekitar pukul 03.00 Wita,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada BERITA.NEWS ketika dikonfirmasi.

Menurut Halim pelaku adalah mantan Residivis yang sebelumnya sudah menjalani hukuman.

“Iya, Residivis pernah melakukan pencurian motor di Kampus Unhas,” tambah Halim, Sabtu (11/1/2020).

Pelaku kini harus kembali ke jeruji besi dengan persangkaan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian.

  • Redaksi

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar