Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Resmob Polres Sinjai Berhasil Amankan Pelaku Curat di Kantor Dinkes

badge-check

					Resmob Polres Sinjai Berhasil Amankan Pelaku Curat di Kantor Dinkes Perbesar

Foto barang bukti dan tersangka

BERITA.NEWS, Sinjai – Unit Resmob Polres Sinjai di back up Resmob Polres Kolaka berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kantor Dinas Kesehatan Sinjai beberapa hari yang lalu.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ 91/IV/2019, tanggal 22 April 2019.
Adapun Barang yang berhasil dicuri berupa 1 (Satu) buah laptop merk Lenovo warna hitam beserta cas, 35 (Tiga puluh lima) buah alat pengukur tekanan darah warna silver (Tensimeter), 1 (Satu) buah senapan angin warna loreng dan 1 (satu) set speaker merk Simbaada warna hitam dan kerugian diperkirakan mencapai Rp.65.500.000,-.

Berdasarkan dari Kronologi kejadian, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. Noorman menjelaskan bahwa pada hari Senin tanggal 22 April 2019 sekitar pukul 09.00 wita Unit Resmob mendapat laporan dari KA SPKT bahwa telah terjadi Curat di kantor Dinas Kesehatan kabupaten Sinjai, sehingga unit Resmob langsung bergerak menuju TKP dan melakukan olah TKP.

“Dari hasil olah TKP dan hasil penyelidikan, diperoleh bahan keterangan atas terduga pelaku pencurian tersebut, namun yang diduga pelaku tersebut sudah lebih dahulu meninggalkan kediamannya,” ungkapnya.

Lebih jauh Noorman menjelaskan, karena terduga pelaku sudah tidak berada di Sinjai, Unit Resmob terus melakukan penyelidikan atas keberadaan para pelaku dan pada tanggal 11 Mei 2019, Unit Resmob mendapat informasi bahwa pelaku tersebut  berada di Kota Kolaka Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

“Dari informasi yang kami dapatkan bahwa terduga pelaku berada Sulawesi Tenggara sehingg Unit Resmob Sinjai langsung bergerak menuju kota Kolaka dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kolaka, selanjutnya pada hari Minggu, 12 Mei 2019 sekitar pukul 04.00 wita Unit Resmob Sinjai di back up Unit Resmob Kolaka melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Jl. Tamalaki II Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka,” jelasnya.

AKP Noorman menambahkan, pelaku yang berhasil di amankan yakni, HR (28), warga Lompu, kecamatan Sinjai Utara, kabupaten Sinjai, AR (19), warga Jl. Bulo-bulo Timur, kelurahan Biringgere, kecamatan Sinjai Utara, kabupaten Sinjai dan RU (18), warga Jl. Bulo-bulo Timur, kelurahan Biringgere, kecamatan Sinjai Utara, kabupaten Sinjai.

Barang bukti yang diamankan berupa 20 (Dua puluh) buah alat ukur tekanan darah warna silver, 1 (Satu) buah senapan angin warna loreng dan 1 (Satu) buah speaker merk Simbaada warna hitam.

“Selanjutnya, pelaku diamankan di Polres Kolaka kemudian di bawa ke Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah