Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Disnaker Makassar Resmi Naikkan UMK Sebesar Rp 3,1 Juta di Tahun 2019

badge-check

					Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Irwan Bangsawan. (BERITA.NEWS/Ratih Sardianti Rosi). Perbesar

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Irwan Bangsawan. (BERITA.NEWS/Ratih Sardianti Rosi).

BERITA.NEWS, Makassar – Dewan pengupahan Kota Makassar resmi tetapkan nilai Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2020 sebesar Rp 3,1 juta.

UKM mengalami kenaikan sekitar 8,5 persen dari nilai UMK tahun lalu yang hanya senilai 2,9 juta. 
Penetapan ini melalui sidang pleno penetapan UMK bersama dewan pengupahan, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Jumat (15/11/19).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Irwan Bangsawan mengaku telah menetapkan UMK di Kota Makassar untuk tahun 2020 ke depan.

“Kita sudah menetapkan UMK kota Makassar  untuk tahun 2020 ke depan. Penetapan ini sebesar Rp 3.1 juta,” kata Irwan.

Baca Juga :  27 Oktober 2026, Makassar Tuan Rumah Konfrensi Musik Indonesia

Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan, penetapan UMK tahun 2020 mengacu pada PP 78 tahun 2018 tentang Pengupahan dengan mempertimbangkan kebutuhan layak hidup (KLH).

“Kita berharap ini bisa dilaksanakan tahun 2020 dan satu komitmen kita bahwa ada rekomdasi yang menetapkan skala upah di perusahaan,” tuturnya.
Irwan menyebutkan, kenaikan UMK ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri.

Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019. Dimana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia telah menetapkan UMP/UMK sebesar 8,51%.

Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diteruskan ke Wali Kota Makassar untuk disahkan melalui SK Gubernur Sulawesi Selatan. “Penetapan UMK Makassar ditargetkan paling lambat 21 November 2019” pungkasnya.

  • Ratih Sardianti Rosi

Loading

Comments

Baca Lainnya

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

Trending di Makassar