Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Soal Aset Bermasalah, Hayat Tegaskan Pemprov ‘Mati-matian’ Pertahankan

badge-check

					Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani dan Kepala Biro Pengadaan barang dan aset daerah Nurlina. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul). Perbesar

Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani dan Kepala Biro Pengadaan barang dan aset daerah Nurlina. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Serius lakukan penataan aset. Pemprov Sulsel gelar focus group discussion (FGD) dan Sosialisasi pemanfaatan barang milik daerah di ruang pola kantor Gubernur. Jumat (15/11/2019).

Komitmen tersebut dikerjasamakan Pemprov Sulsel menggandeng Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Tujuan, untuk pemanfaatan barang dan aset milik daerah. Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Abdul Hayat Gani.

Abdul Hayat mengatakan, salah satu yang bisa menopang dengan cerdas kesejahteraan masyarakat ke depan adalah aset. Olehnya itu, Hayat menyeru agar data, fakta lapangan dan dokumen- dokumen segera dipastikan kejelasannya.

“Pertama adalah penertiban aset. Kita tidak segan-segan melaporkan semua ini ke KPK, bahkan ke Dirjen Kekayaan Negara untuk mencari tahu asal-usul aset yang dialihkan,” kata Abdul Hayat.

Baca Juga :  Triwulan II, Munafri Desak SKPD Bergerak Cepat, APBD Harus Tepat Sasaran

Menurutnya, Pemprov Sulsel tidak lagi ingin menerima laporan ada aset yang tidak jelas keberadaannya. Kata Hayat banyak lembaga pemerintah bermasalah karena persoalan aset.

“Kalau asetnya jelas, kita akan mati-matian mengamankan aset tersebut. Kita ini satu kesatuan, kita ASN ini sama, mengawal aset ini untuk kesejahteraan bangsa dan negara, khususnya di Sulawesi Selatan,” tambahnya.

“Ada batas-batas maksimal yang harus kita kejar. Kita sudah serahkan data-data tersebut ke KPK dan Kejaksaan Tinggi sebagai pengacara negara,” pungkasnya.

Diketahui, masih banyak aset Pemprov Sulsel tersebar dalam keadaan sengketa, sebut saja Stadion Mattoanging hingga kini masih berseteru dengan Yayasa Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). Sampai masuk ke ranah hukum PTUN.

  • Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar