Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

YOSS Masih Ngotot, NA Ancam Audit Pengelolaan Stadion Mattoanging.

badge-check

					Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul). Perbesar

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Polemik Stadion Mattoanging terus berlanjut. Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) masih mengklaim pihaknya berhak mengelola bangunan tersebut.

Pemprov Sulsel sudah pasang bicara Hak milik di depan pintu utama Stadion. Diklaim sebagai aset daerah. Namun, YOSS masih bersikeras dan tak mau mengakui. Alasan pertama, masih ada persoalan hukum yang belum diselesaikan.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dibuat geram dengan sikap YOSS. Niat baik mau selesaikan secara baik-baik, namun tak disambut. Jika terus berlanjut. Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) akan diturunkan lakukan audit.

Apalagi, Kata Nurdin. Selama puluhan Stadion Mattoanging tahun dikelola YOSS. Tidak Pendapatan masuk ke kas daerah. Padahal, kata dia semua bangunan dan lahan merupakan aset Pemprov Sulsel.

Baca Juga :  Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

“Jujur saja, APIP saya kasih tugas untuk mengaudit, itu kan bisa menjadi masalah. Nah kami sudah kompak dengan penegak hukum semua, kejaksaan, KPK, kalau itu diserahkan secara baik-baik, kita selesai,” ucapnya.

Lebih jauhnya, Nurdin menjelaskan. Pihaknya bisa saja buka-bukaan soal pengelolaan Stadion Mattoanging oleh YOSS. Beberapa pihak kemungkinan terjerat kasus hukum.

“Kalau kita mau buka-bukaan ya mungkin ini bahaya, karena kan kita tau ini sudah dikelola sekian lama, itu hak Provinsi, harusnya ada bagian provinsi di dalam.
Makanya saya bilang, ngeri kan kalau itu dibawah ke ranah hukum, makanya itu tidak kita lakukan,” tegasnya.

  • Andi Khaerul.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar