BERITA.NEWS, Takalar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Takalar dan Pemkab Takalar menggelar apel kendaraan dinas, Selasa (8/10/2019) di halaman Kantor Bupati Takalar.
Apel kendaraan dinas dipimpin Wakil Bupati Takalar Ahmad Daeng Se’re, Sekretaris Daerah Takalar Arsyad, Muspida Takalar, serta ASN Pemkab Takalar yang berasal dari Sekretariat Pemkab Takalar dan dari kecamatan.
Dalam arahannya, wabup meminta kepada para pegawai yang mengendarai kendaraan dinas agar membayar pajak kendaraannya tepat waktu. Sebab pajak kendaraan tersebut telah dianggarkan oleh masing-masing OPD.
Sementara Kepala UPT Takalar, Zainab Saleh, mengatakan, pajak kendaraan yang dibayarkan akan dikembalikan ke masyarakat Takalar melalui Pemkab Takalar dalam bentuk dan bagi hasil (DBH).
“Marilah kita membayar pajak tepat waktu sesuai Perda Provinsi Sulsel nomor 8 tahun 2017 yang kini manfaatnya telah kita rasakan bersama. Pajak kendaraan yang dibayarkan telah digunakan untuk membiayai pendidikan gartis, kesehatan gratis, pembangunan infastuktur, dan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, apel kendaraan dinas ini dilakukan untuk mengecek pembayaran pajak kendaraan dinas yang tertunggak.
Comment