BERITA.NEWS, Bantaeng – Ratusan warga desa Bonto Karaeng, kecanatan Sinoa, kabupaten Bantaeng memadati depan kantor Polres Bantaeng guna mendengarkan penghitungan suara ulang, Jum’at (18/10/2019).
Penghitungan kertas suara tersebut mulau dilakukan pada pukul jam 14.00 siang setelah shalat Jumat hingga pukul 8.30 malam.
Dari hasil penghitngan ulang tersebut akhirnya diketahui bahwa hasil perolehan suara yang dilakukan secara e-voting dan manual dua cakades yang menjadi kontestan di desa Bonto Karaeng itu sama.
Hasil perhitungan kembali dimenangkan nomor urut 1, Haji Arifuddin dengan total suara 601, sementara nomor urut 2, Arfin memperoleh suara 593.
Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Bontokaraeng untuk selalu melakukan koordinasi dan kerjasama dengan kades yang terpilih.
“Kami harapkan masyarakat agar senantiasa membangun Desa dengan kerja keras dan menjalin komunikasi dan kordinasi yang baik dalam membangun Desa,” ujarnya
Diketahui pemilihan Cakades serentak di kabupaten Bantaeng di 2019 ini menuai polemik dan bahkan sempat terjadi tindakan penrusakan
Pembukaan peti kotak suara dan dilakukannya penghitungan suara secara manual tersebut dilakukan dengan munculnya surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh wakil Bupati Bantaeng, Haji Sahabuddin.
P2nghitungan suara ulang secara manual sampa hari in, Sabtu (19/10/2019) masih terus berlanjut di dua desa yakni Desa Biangkeke, kecamatan Pa’jukukan dan desa Baruga kecamatan Pa’jukukan.
- Saharuddin


Comment