Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Wabup Bantaeng Keluarkan Rekomendasi, Penghitungan Suara Ulang Pilkades Dilakukan

badge-check

					Antusias warga Bonto Karaeng di depan kantor Polres Bantaeng mendengarkan penghitungan suara ulang secara manual. (BERITA.NEWS/Saharuddin). Perbesar

Antusias warga Bonto Karaeng di depan kantor Polres Bantaeng mendengarkan penghitungan suara ulang secara manual. (BERITA.NEWS/Saharuddin).

BERITA.NEWS, Bantaeng – Ratusan warga desa Bonto Karaeng, kecanatan Sinoa, kabupaten Bantaeng memadati depan kantor Polres Bantaeng guna mendengarkan penghitungan suara ulang, Jum’at (18/10/2019).

Penghitungan kertas suara tersebut mulau dilakukan pada pukul jam 14.00 siang setelah shalat Jumat hingga pukul 8.30 malam.

Dari hasil penghitngan ulang tersebut akhirnya diketahui bahwa hasil perolehan suara yang dilakukan secara e-voting dan manual dua cakades yang menjadi kontestan di desa Bonto Karaeng itu sama.

Hasil perhitungan kembali dimenangkan nomor urut 1, Haji Arifuddin dengan total  suara 601, sementara nomor urut 2, Arfin memperoleh suara 593.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Bontokaraeng untuk selalu melakukan koordinasi dan kerjasama dengan kades yang terpilih.

“Kami harapkan masyarakat agar senantiasa membangun Desa dengan kerja keras dan menjalin komunikasi dan kordinasi yang baik dalam membangun Desa,” ujarnya

Diketahui pemilihan Cakades serentak di kabupaten Bantaeng di 2019 ini menuai polemik dan bahkan sempat terjadi tindakan penrusakan 

Pembukaan peti kotak suara dan dilakukannya penghitungan suara secara manual tersebut dilakukan dengan munculnya surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh wakil Bupati Bantaeng, Haji Sahabuddin.

P2nghitungan suara ulang secara manual sampa hari in, Sabtu (19/10/2019) masih terus berlanjut di dua desa yakni Desa Biangkeke, kecamatan Pa’jukukan dan desa Baruga kecamatan Pa’jukukan.

  • Saharuddin

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah