Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

Abdul Basit: Mahasiswa tak hanya dapat Ancaman dari Pihak Keamanan Namun Juga Rektor

badge-check

					Abdul Basit tengah mengunakan almamar hijau. (BERITA.NEWS/JUN). Perbesar

Abdul Basit tengah mengunakan almamar hijau. (BERITA.NEWS/JUN).

BERITA.NEWS, Jakarta – Koordinator aksi Badan Esekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) sekaligus ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Basit menyayangkan sikap aparat yang dinilainya berlebihan dalam menanggapi aksi  mahahasiwa untuk Menuntut Presiden Joko Widodo (Nokowi) untuk mengeluarkan Perppu KPK.

Menurutnya ancaman dari pihak aparat menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran terhadap teman-temannya yang ingin menghadiri aksi yang berlangsung hari ini. 

“Hari ini kawan-kawan kita bukan tidak mau aksi, namun kawan-kawan kami takut dan khawatir atas larangan dan ancamam dari apihak aparat yang mengtakan gak ada aksi dari tanggal 15 hingga 20 Oktober mendatang” kata Abdul Basit Korlap aksi dan ketua BEM UNJ di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Ia menjelaskan bahwa aksinya bukan minta ijin, namun sifatnya hanya pemberitahuan kepada aparat Kepolisian. tak hanya itu Basit mengatakan bahwa unjukrasa merupakan hak warga negara yang sudah diatur dalam UU.

Baca Juga :  Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

“Sebenarnya aksi kita bukan minta ijin tapi pemberitahuan, ini merupkan hak kita sebagai warga negara dan di atur dalam UU, harusnya di kawal oleh aparat dannpemerintah” ujar Basit.

Basit Juga membeberkan sejumlah masalah yang mereka hadapi dalam membangun gerakan bersama dengan rekan-rekanya Se BEM SI.

Ia menjelaskan tak hanya pihak aparat kepolisian yang mencoba menghalangi  perjuangannya, namun juga ada perintah langsung dari Kemenristekdikti untok Rektor agar mengeluarkan edaran pelarangan untuk ikut demonstrasi bahkan ditawari keguatan seminr dan 

“Kami juga sudah dapat laporan dari pihak birokrasi, pelarangan itu pasti ada, kekecewaan kami khusus Kemenristekdikti yang sudah menghubungi seluruh Rektor untuk mengeluarkan larangan melakukan aksi”

“Birokrasi juga menawarkan beberapa kegiatan intra, seperti seminar dan kariya seni dalam kampus untuk mengalihkan aksi penolakan UU KPK yang baru” lanjut dia.

  • Jun

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional