BERITA.NEWS, Gowa – Satuan Narkoba Polres Gowa menyita minuman beralkohol jenis tuak. Dari hasil operasi, sebanyak 80 liter tuak diamankan di Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (14/10/2019).
Puluhan liter tuak itu disita dari dua lokasi, yakni di Jalan Nuri Lingkungan Lingkungan Lambaselo, Kelurahan Bonto-Bontoa dan Jalan Alternatif, Kelurahan Pandang-Pandang.
Operasi ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan penindakan Harkamtibmas. Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud menjelaskan, operasi ini sekaligus untuk meminimalisir terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan oleh miras.
“Operasi miras ini juga kita lakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah menjelang Pelantikan Presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang,” kata AKP Maulud.
Dia menegaskan, pihaknya akan giat melakukan operasi Miras ini diberbagai wilayah lainnya di Kabupaten Gowa. Selain itu, penyalahgunaan narkoba tetap menjadi perhatian Polres Gowa.
“Tentunya, selain miras, kita juga akan terus mengedepankan operasi terhadap penyalahgunaan Narkotika yang ada di Kabupaten Gowa,” ucapnya.
Diketahui, Miras tradisional jenis tuak itu disita dari tangan perempuan dengan inisial SL, 41 tahun dan lelaki FT, 49 tahun. Keduanya telah diamankan di Polres Gowa untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
Secara terpisah, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan.apresiasinya kepada Satnarkoba Polres Gowa. Dia berharap operasi itu dilakukan secara rutin untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Gowa.
“Saya harap, operasi ini dapat terus rutin dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah Gowa agar tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” demikian Kapolres Gowa.
- Putri


Comment