BERITA.NEWS, Luwu Utara – Pemprov Sulsel dalam hal ini Biro Pengelolaan Barang dan Aset Setda Sulsel semakin gencar lakukan penertiban aset daerah di 24 Kabupaten dan Kota.
Saat ini, tim Kepala Biro Pengelola Barang dan Aset Setda Sulsel Nurlina kembali mengamankan lahan Pemprov seluas 500 Hektare (ha) di kebun induk bone-bone Luwu Utara (Lutra).

Dalam penertiban tersebut, hadir Asisten Administrasi Pemprov Sulsel Tautoto Tanaranggina, Kabag Bantuan Hukum Pemprov Sulsel, Sekda lutra, kepala BPN Lutra,Tim JPN Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
“Kita berharap kegiatan penertiban aset-aset milik daerah ini berjalan secara baik sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga optimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Nurlina. Kamis (10/10/2019).
Nurlina menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Korsubgah KPK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel, menjaga aset yang dimiliki Pemprov Sulsel.
Sementara itu, Ketua Tim JPN untuk permasalah Kebun Induk Bone-Bone Syahran Rauf, mengatakan bahwa Negara tidak akan memberikan sejengkal lahan pun kepada orang lain yang tidak berhak atas penguasaan lahan negara tersebut.
“Aset ini milik negara dan negara tidak akan memberikan sejengkal pun aset ini kepada orang lain” pungkasnya.
- Andi Khaerul
![]()





























