BERITA.NEWS, Parepare — Suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare mendadak tegang saat petugas menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyeluruh di kamar hunian warga binaan, Rabu (07/05/2026) malam.
Dalam sidak gabungan yang melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan di dalam kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Parepare, Marten, bahkan turun langsung memimpin jalannya razia. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 9 unit handphone, 6 batok cas, 1 unit powerbank, sejumlah benda tajam, serta berbagai barang terlarang lainnya.
Temuan itu sontak menjadi perhatian karena barang-barang tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Marten menegaskan bahwa sidak tersebut bukan sekadar razia biasa, melainkan langkah rutin yang dilakukan setiap pekan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga Lapas tetap aman dan kondusif, serta bebas dari peredaran barang terlarang,” tegasnya.
Menurutnya, langkah preventif ini penting dilakukan guna mencegah berbagai potensi pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam lapas.
Razia rutin yang dilaksanakan Lapas Parepare sendiri merupakan bagian dari fokus utama 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan sidak rutin tersebut, pihak lapas berharap situasi keamanan tetap terkendali dan praktik-praktik pelanggaran dapat ditekan semaksimal mungkin.
Penulis: Wahyu AS
![]()





























