Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

NTB

Hilirisasi Smelter PT AMNT Mandek, Emas Melayang: PW SEMMI NTB Bongkar Dugaan Pelanggaran

badge-check

					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

BERITA.NEWS, Mataram – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan kritik tajam terhadap belum optimalnya hilirisasi melalui pembangunan smelter oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).

Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar ketentuan dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya terkait kewajiban peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri.

Rizal Ketua PW SEMMI NTB menegaskan bahwa mandeknya smelter menjadi persoalan serius di tengah ketergantungan NTB terhadap sektor pertambangan emas dan tembaga sebagai sumber daya utama daerah.

Tanpa pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, potensi ekonomi yang besar dikhawatirkan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.

“Pasal 102 sampai 109 dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara tegas mewajibkan perusahaan untuk melakukan hilirisasi melalui pengolahan dan pemurnian. Jika smelter tidak berjalan maksimal, maka patut diduga ada pelanggaran terhadap amanat undang-undang,” ujar Rizal Ketua PW SEMMI NTB dalam keterangannya.

Menurutnya, praktik eksploitasi tanpa hilirisasi hanya akan mempercepat habisnya cadangan sumber daya alam tanpa memberikan nilai tambah maksimal bagi daerah. PW SEMMI NTB juga mengingatkan potensi dampak jangka panjang berupa kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi.

“Jangan sampai emas dan tembaga NTB terus diambil, tetapi yang tersisa hanyalah kerusakan lingkungan dan masyarakat yang tidak sejahtera. Ini adalah bentuk ketidakadilan struktural yang harus segera dihentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rizal Ketua PW SEMMI NTB mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara, khususnya terkait pemenuhan kewajiban pembangunan smelter. Mereka juga meminta adanya transparansi progres hilirisasi kepada publik.

PW SEMMI NTB menilai bahwa hilirisasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan strategi penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tambang, membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal, mendorong industrialisasi di NTB dan memastikan distribusi manfaat yang adil

Jika kewajiban tersebut diabaikan, maka negara dinilai gagal menjalankan amanat undang-undang dan melindungi kepentingan rakyat.

Di akhir pernyataannya, PW SEMMI NTB menyerukan langkah tegas dari pemerintah, termasuk pemberian sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Ini bukan hanya soal tambang, tetapi soal masa depan NTB. Negara harus hadir dan memastikan kekayaan alam benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tutupnya

 

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, Ipemi Bagi Sembako untuk Warga

26 Februari 2026 - 13:38 WITA

Pasar Murah, Lurah Panggi: Ini Sangat Membantu Warga

12 Februari 2026 - 12:24 WITA

Insiden di Wadukopa, Camat Soromandi Dukung Aksi Protes Warga Asal Tidak Anarkis

29 Januari 2026 - 19:48 WITA

Gaji Tidak Dibayar, Dosen Unswa Melakukan Unjuk Rasa 

21 Januari 2026 - 13:25 WITA

Danposramil Palibelo Ajak Siswa SDN 2 Ntonggu Keliling Desa dengan Mobil Maung

20 Januari 2026 - 12:07 WITA

Trending di NTB