BERITA.NEWS, Parepare — Pemerintah Kota Parepare bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar pertemuan dengan pengurus Masjid Raya Parepare untuk membahas perkembangan serta pengelolaan masjid yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, Jumat (09/01/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Masjid Raya Parepare tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Parepare, Dede Harirusrwman, Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir, serta para pengurus masjid.

Kegiatan ini digelar atas arahan Pemerintah Daerah sebagai bentuk perhatian terhadap keberadaan Masjid Raya Parepare yang memiliki nilai sejarah dan religius tinggi bagi masyarakat.
Masjid Raya Parepare diketahui telah direkomendasikan sejak tahun 2016 sebagai masjid cagar budaya dan kini telah berusia lebih dari 50 tahun.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Parepare, Dede Harirusrwman, mengatakan kehadiran pemerintah kota bertujuan untuk mendengar langsung masukan dari pengurus masjid terkait pengelolaan dan pengembangan Masjid Raya ke depan agar tetap sejalan dengan ketentuan pelestarian cagar budaya.
“Kami mewakili Pemerintah Kota Parepare datang untuk meminta saran dan masukan dari para pengurus masjid, agar pengelolaan Masjid Raya ke depan berjalan dengan baik dan sesuai dengan statusnya sebagai cagar budaya,” ujar Dede.
Ia menegaskan bahwa penetapan Masjid Raya sebagai cagar budaya telah dilakukan oleh balai pelestarian terkait, mengingat usia masjid yang telah melampaui setengah abad serta nilai sejarah yang melekat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, menekankan pentingnya kebersamaan dan komunikasi antara pemerintah, DPRD, dan pengurus masjid dalam menjaga Masjid Raya sebagai aset umat dan daerah.
“Masjid Raya ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga warisan sejarah dan identitas Kota Parepare. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bersama-sama, dengan mengedepankan musyawarah dan saling menghargai,” kata Kaharuddin.
Ia juga berharap tidak ada perbedaan pandangan yang berujung pada gesekan di tengah masyarakat maupun internal pengurus masjid.
“Kita ingin Masjid Raya tetap menjadi ruang yang sejuk dan menenangkan bagi umat. Jangan sampai ada perbedaan pendapat yang menimbulkan konflik. Semua bisa diselesaikan dengan dialog,” tambahnya.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Parepare dan DPRD berharap terjalin sinergi yang kuat dengan pengurus masjid, sehingga Masjid Raya Parepare dapat terus terawat, berfungsi optimal sebagai pusat ibadah, serta tetap lestari sebagai warisan budaya daerah.
![]()





























