Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Ngaku dari Kemenkes, ASN di Selayar Tertipu Rp20 Juta! Saldo Rekening Terkuras Lewat Telepon

badge-check

					Korban Penipuan Online Saat Melaporkan Kejadian ke SPKT Polres Selayar. (Foto: Ist) Perbesar

Korban Penipuan Online Saat Melaporkan Kejadian ke SPKT Polres Selayar. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Selayar – Aksi penipuan online kembali memakan korban di Kabupaten Kepulauan Selayar. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus merelakan uang sebesar Rp20.800.000 setelah diduga menjadi korban penipuan bermodus telepon yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan RI.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Selayar pada Rabu (11/2/2026) dan kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. Korban berinisial AK (51), yang diketahui bertugas di wilayah Bontosikuyu, mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan pihak Kementerian Kesehatan RI dengan dalih melakukan sinkronisasi data tenaga kesehatan.

Tanpa disadari, setelah percakapan tersebut berlangsung, korban menduga data pribadi di telepon selulernya telah diakses dan disalahgunakan oleh pelaku.

Kecurigaan muncul saat korban melakukan pengecekan saldo melalui aplikasi BRImo dan Wonder BNI miliknya.

Ia mendapati saldo di kedua rekening tersebut telah berkurang drastis. Total kerugian yang dialami mencapai Rp20.800.000.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Sukarman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

“Kami telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor. Saat ini kasusnya masih dalam tahap lidik untuk mengungkap identitas serta modus pelaku,” jelas IPTU Sukarman.

Ia mengungkapkan bahwa praktik penipuan online umumnya dilakukan secara terorganisir dan melibatkan jaringan dengan kemampuan teknologi informasi yang cukup mumpuni.

Beberapa waktu lalu, lanjutnya, penyidik Polres Kepulauan Selayar bahkan telah berangkat ke Batam setelah berhasil mengakses keberadaan salah seorang terduga pelaku dalam kasus serupa.

“Namun saat tim tiba di lokasi, yang bersangkutan diduga telah melarikan diri ke wilayah Manado,” ungkapnya.

Menurut IPTU Sukarman, kejahatan siber seperti ini tidak bisa dianggap remeh karena pelaku kerap bekerja secara sistematis dan memanfaatkan kelengahan korban.

“Penipuan online ini biasanya terorganisir, dengan kemampuan IT yang mumpuni. Tapi kita tidak boleh kalah, ini harus kita lawan bersama melalui pencegahan dan upaya lanjutan yang maksimal,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal, termasuk yang mengaku berasal dari instansi pemerintah.

Polres Kepulauan Selayar memastikan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta memperkuat edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kejahatan siber di wilayah hukumnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan digital terus berkembang dan menyasar berbagai kalangan, termasuk aparatur negara. Masyarakat diharapkan lebih waspada agar tidak menjadi korban berikutnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal