Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Ahli Waris Seret Pemprov Sulsel ke Meja Hijau, Sengketa Lahan Depan Mall NIPA

badge-check

					Sengketa Lahan depan Mall NIPA antara Ahli Waris dan Pemprov Sulsel (dok) Perbesar

Sengketa Lahan depan Mall NIPA antara Ahli Waris dan Pemprov Sulsel (dok)

BERITA.NEWS,Makassar- Ahli Waris Batjo Bin Djumaleng terus melakukan upaya perlawanan atas sengketa lahan yang saat ini dikuasai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo.

Puluhan Ahli Waris mendatangi Lahan yang berada di depan Mall NIPA menuntut agar pembangunan yang tengah berlangsung untuk dihentikan, mengingat proses hukum yang masih berlanjut di pengadilan.

Para ahli waris yang didominasi Ibu-ibu rumah tangga itu datang membawa spanduk dan memasan papan bicara terkait status lahan 6.600 m² tersebut.

Salah satu Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Makassar Zulkarnaen, S.H terlihat hadir langsung ke lokasi melihat batas-batas lahan yang diklaim oleh kedua pihak, sebelum memasuki jadwal persidangan.

Didepan Kuasa Hukum Ahli Waris dan Tim Biro Hukum Pemprov Sulsel, Zulkarnaen bersama-sama melihat dan mempertegas batas-batas lahan tersebut. Ia juga menyepakati jadwal persidangan untuk kedua pihak yakni Ahli Waris sebagai penggugat dan Pemprov Sulsel tergugat.

Meski begitu, tuntunan para Ahli Waris lewat Kuasa Hukumnya mengaku kecewa dengan sikap Pemprov Sulsel yang terus melakukan pembangunan sedangkan proses hukum masih terus berjalan.

Ia menilai mestinya pembangunan yang saat ini berjalan bisa dihentikan sementara hingga sengketa hukum tuntas.

“Termasuk tidak melakukan aktivitas dilahan sengketa artinya ini tidak menghargai proses hukum di objek sengketa. Kami harap semua pihak mampu menghargai proses,” kata Gunung Sumanto salah satu Kuasa Hukum Ahli Waris yang mendampingi.

Baca Juga :  Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

Para Ahli waris mengklaim sebagai pemenang sengketa lahan yang dikuasai Pemprov Sulsel, sesuai putusan MA nomor 902 Pk/pdt/2021 per 13 Desember 2021 Jo.

Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 273/pdt/2020/PT.Mksr per 29 September 2020 Jo. Putusan Pengadilan Negara Makassar Nomor 427/Pdt.G/2019/PN.Mksr per 14 Desember 2020.

Penetapan Aanmaning Ketua PN Makassar No. 01 Eks/2021/PN.Mks Jo. No.
427/Pdt.G/2019/PN.Mks tertanggal 15 April 2021 Jo.

Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Makassar No. 01 EKS/2021/PN.Mks. Jo. No. 427/Pdt.G/2019/PN.Mks tertanggal 11 Juni 2025 Jo. Surat Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata No. 3678/PAN.PN.W22.U1/HK.2.3/VIII/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.

Penetapan Konstatering No. 01 EKS/Konstatering/2021/PN.Mks Jo. No. 427/Pdt.G/2019/PN.Mks Jo. No. 273/PDT/2020/PT.Mks Jo. Nomor 902 PK/PDT/2021 tertanggal 10 September 2025 Jo. Berita Acara Konstatering Eksekusi No. 01 EKS/Konstatering/2021/PN.Mks Jo. No. 427/Pdt.G/2019/PN.Mks tertanggal 24 September 2025.

Diketahui, lahan 6.600 m² itu menyimpan cerita panjang, pernah berdiri kantor Dishub Makassar, berjejer warung makan yang diduga milik para ahli waris, setelah akhirnya mereka tergusur para 19 September 2019 lalu.

Usai menertibkan, Pemprov Sulsel lalu membangun Gedung Brigade Siaga Bencana namun hal itu tidak tuntas sepenuhnya, hingga akhirnya mulai 2025 pembangunan berlanjut rupanya sudah lain peruntukan.

Pemprov Sulsel membangun Ruang Praktik Tehnik Kendaraan yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) mulai sejak 13 Oktober 2025 dengan total anggaran Rp 11 Miliar lebih.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar