Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Parepare

Kasat Narkoba Parepare Bantah Isu “Tangkap Lepas” Rp20 Juta, Tegaskan Prosedur Sesuai SOP

badge-check

					Kantor Polres Parepare. (Foto: Int) Perbesar

Kantor Polres Parepare. (Foto: Int)

BERITA.NEWS, Parepare — Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi, akhirnya angkat bicara menepis tudingan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial S.

Klarifikasi resmi ini disampaikan pada Senin (6/10/2025) menanggapi maraknya pemberitaan yang menyebut adanya transaksi uang sebesar Rp20 juta.

Dalam pernyataannya, Iptu Tarmizi membenarkan bahwa pihaknya memang sempat mengamankan S pada Agustus 2025 lalu.

Namun, ia menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ditemukan bukti keterlibatan S dalam kasus narkotika.

“Memang kami mengamankan S dan melakukan pemeriksaan sesuai SOP. Namun tidak terbukti, sehingga kami pulangkan. Terkait isu biaya Rp20 juta itu sama sekali saya tidak tahu dan memang tidak ada,” tegas Tarmizi.

Lebih lanjut, Tarmizi menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memanggil S dan istrinya, DM, untuk mengklarifikasi kabar yang beredar.

Dari hasil klarifikasi tersebut, keduanya juga membantah pernah menyampaikan adanya pembayaran uang kepada aparat.

“Saya tidak pernah mengatakan hal seperti itu, bahkan saya tidak kenal dengan pihak yang menyebut ada pembayaran. Demi Allah tidak ada,” ujar Tarmizi mengutip penjelasan S.

Sementara itu, S sendiri menyatakan bahwa dirinya memang pernah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan, namun dipulangkan setelah tidak terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

“Saya memang diamankan, tapi tidak terbukti dan langsung dipulangkan. Saya bahkan dikasih makan oleh anggota Polisi. Terkait uang Rp20 juta itu, tidak benar sama sekali,” jelas S.

S dan istrinya mengaku terkejut dengan pemberitaan yang menyebut adanya suap dalam proses tersebut.

“Saya betul-betul tidak tahu, bahkan istri saya kaget kapan dan di mana saya bicara dengan media. Itu tidak benar,” tegas S menutup keterangannya.

Dengan klarifikasi ini, Polres Parepare menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus narkotika, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Wali Kota Parepare Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Pendidikan Prof. Siri Dangnga

15 April 2026 - 20:04 WITA

wafat

Sambut HUT ke-66 Parepare, Tenaga Kesehatan PKM Lumpue Kompak Kenakan Busana Adat

14 April 2026 - 12:17 WITA

hut parepare

Gubernur Sulsel Hadiri Jalan Sehat “Gerak Itu Keren” di HUT ke-66 Parepare

12 April 2026 - 15:35 WITA

jalan-sehat

Tasming Hamid Lepas Kafilah MTQ Parepare, Tekankan Sportivitas dan Keikhlasan

11 April 2026 - 17:49 WITA

tasming-hamid

Peringatan HBP ke-62, Lapas Parepare Ajak Pegawai Donor Darah

8 April 2026 - 19:29 WITA

donor darah
Trending di Parepare