Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Ricuh Sulsel Jadi Tragedi! 53 Tersangka Terbongkar, Anak 12 Tahun Ikut Terjerat – Mesin ATM Dicuri

badge-check

					Konferensi Pers Penetapan Tersangka di Aula Polrestabes Makassar. (Foto: Istimewa/ Humas) Perbesar

Konferensi Pers Penetapan Tersangka di Aula Polrestabes Makassar. (Foto: Istimewa/ Humas)

BERITA.NEWS, Makassar – Aksi unjuk rasa di Sulawesi Selatan berakhir mencekam! Polisi akhirnya membuka tabir gelap di balik kerusuhan yang mengguncang Makassar, Palopo, hingga sejumlah titik vital lainnya.

Hasilnya mencengangkan: 53 orang resmi ditetapkan tersangka, mulai dari remaja belasan tahun hingga pelaku dewasa.

Dalam konferensi pers penuh ketegangan di Aula Polrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025), Polda Sulsel membeberkan fakta mengejutkan: 11 anak di bawah umur ikut menjadi pelaku. Bahkan, ada yang masih berusia 12 tahun.

“Ini bukan aksi unjuk rasa biasa, ini sudah murni tindak pidana. Setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dengan nada lantang.

Fakta Mengguncang

  • DPRD Sulsel: 14 orang tersangka, termasuk pelaku remaja.
  • Kejati Sulsel: 2 orang.
  • Pos Lantas & DPRD Makassar: 18 orang, mayoritas anak muda usia 16–18 tahun.
  • Hasutan lewat Medsos: 1 orang.
  • Pencurian di DPRD Makassar: 4 orang.
  • Penganiayaan depan Kampus UMI: 3 orang, salah satunya bocah 12 tahun.
  • Pencurian mesin ATM di DPRD Makassar: 10 orang.
  • DPRD Kota Palopo: 2 orang.
Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Barang Bukti Mengejutkan

Tak hanya senjata tumpul seperti batu, besi, dan balok yang diamankan. Polisi juga menemukan mesin ATM utuh lengkap dengan uang Rp36,9 juta, 3 unit sepeda motor, hingga barang curian tak lazim seperti kulkas, kursi kantor, kipas exhaust, dan velg mobil.

Barang bukti itu dipamerkan di depan awak media, memperlihatkan betapa brutal dan terorganisirnya aksi ini.

Jerat Hukum Berat

Para tersangka kini menghadapi jerat pasal berlapis: pembakaran, pengerusakan, pencurian, penadahan, hingga UU ITE.

Bagi pelaku anak, polisi menegaskan akan tetap memproses sesuai aturan perlindungan anak, tanpa mengurangi ketegasan hukum.

Polisi Tegas: Ini Baru Permulaan

Kasus ini disebut sebagai tragedi hukum terbesar di Sulsel tahun 2025. Polisi menegaskan pengembangan perkara masih terus dilakukan.

“Ini baru permulaan. Masih ada pelaku lain yang akan kami kejar. Tidak ada tempat bersembunyi bagi mereka yang merusak keamanan,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto.

Kini, publik menunggu kelanjutan kasus yang membuka wajah kelam demonstrasi di Sulawesi Selatan.

Aksi yang semula bernuansa aspirasi, berubah jadi gelombang kriminal yang menggetarkan tanah Bugis-Makassar.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal