Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Pelaku Usaha Hiburan Malam di Makassar Gelar RDP dengan DPRD, Bahas Masalah Perizinan dan Moratorium

badge-check

					Pelaku Usaha Hiburan Malam di Makassar Gelar RDP dengan DPRD, Bahas Masalah Perizinan dan Moratorium Perbesar

BERITA.NEWS – Pelaku usaha hiburan malam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Kota Makassar.

RDP yang dihadiri puluhan pelaku usaha tersebut berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Jalan A.P. Pettarani, pada Selasa (03/06/2025).

Selain Komisi A, RDP ini juga dihadiri oleh Komisi B, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, serta Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar.

Ketua APIH Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin, menyampaikan bahwa kehadiran para pelaku usaha hiburan di DPRD bertujuan untuk mencari solusi atas persoalan perizinan yang mereka hadapi saat ini.

“APIH hadir bukan untuk membela atau menjadi pahlawan, tapi sebagai penengah di antara para pelaku usaha. Yang benar akan kami bantu, dan yang keliru akan kami luruskan,” ungkap Hasrul, yang akrab disapa Arul, saat mengawali pembicaraan.

“Nah, kehadiran kami di sini ingin meminta bantuan DPRD Kota Makassar untuk mencarikan solusi bagi para pelaku usaha hiburan. Karena pada dasarnya semua ingin berjalan dengan baik, dan kami siap mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih jauh, Arul juga menyoroti adanya moratorium yang diterbitkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan terkait operasional klub malam. Ia menilai kebijakan tersebut menjadi masalah baru dan tidak ramah terhadap iklim investasi yang menopang ekonomi masyarakat.

“Moratorium ini jelas sangat tidak masuk akal. Poin-poin yang tertuang dalam SK tersebut tidak berpihak pada investasi, apalagi dalam aspek sosial. Ada ribuan orang menggantungkan pekerjaan di sektor ini, namun hal itu seolah tidak menjadi pertimbangan pemerintah,” tegasnya.

“Kami berharap hal ini menjadi perhatian serius dan segera ditinjau kembali. Harus ada solusi yang jelas, jangan dibiarkan mengambang seperti sekarang,” tandasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dukung Percepatan PSEL, Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkot Makassar Cari Lokasi Alternatif

1 April 2026 - 22:00 WITA

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 DPRD Makassar Ditunda Akibat Kerusakan Gedung

31 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Sambil Menangis, Supratman Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Kedamaian Makassar

31 Agustus 2025 - 11:24 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

31 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

29 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Trending di DPRD Makassar