Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polres Bulukumba Ungkap Kasus Persetubuhan Anak yang Berujung Aborsi, Lima Orang Jadi Tersangka

badge-check

					Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus memilukan yang melibatkan persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga berujung pada tindakan aborsi.

Dalam kasus ini, Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan peran berbeda.

Empat pelaku telah diamankan, yakni NR (49), SS (43), HF (33), dan RA (17). Sementara satu orang lainnya, RS (28), masih dalam pencarian.

Kasus ini mencuat setelah korban NU (16), seorang pelajar SMK, bersama orang tuanya melapor ke Polres Bulukumba pada Rabu (10/9/2025).

Dari hasil penyelidikan, korban diketahui hamil akibat hubungan dengan RA (17) yang juga masih berstatus pelajar.

Aksi aborsi dilakukan pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 23.00 WITA di sebuah rumah kos di Kecamatan Ujung Bulu.

Janin yang dikandung NU, dengan usia sekitar delapan bulan, digugurkan dalam kondisi meninggal dunia.

Janin tersebut kemudian dibawa ke Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, dan dikuburkan di belakang rumah salah satu pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, menjelaskan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban.

“Usai menerima laporan korban, tim gabungan bergerak cepat mengamankan para pelaku serta mengevakuasi janin ke rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan,” ungkapnya, Jumat (12/9/2025).

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka dan mengejar satu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal