Kasat Narkoba Polres Bulukumba Bantah Isu Suap dalam Penanganan Kasus di Kajang

polres-bulukumba

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba membantah tegas tudingan adanya praktik suap atau “86” dalam penanganan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Kajang.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

“Setelah kami menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan klarifikasi internal. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tudingan adanya praktik ‘86’ tidak terbukti,” ujarnya, Kamis (10/07/2025).

Ditegaskan, seluruh pelaku yang diamankan dalam Operasi Antik 2025 telah diproses sesuai prosedur hukum dan kini berstatus tersangka.

Dari operasi selama 20 hari terakhir, Polres Bulukumba menangani 11 kasus dan mengamankan 13 tersangka.

Di wilayah Kajang, dua pelaku berinisial KR (24) dan SD alias DR (45) telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polres Bulukumba.

AKP Akhmad Risal juga menyebutkan bahwa Propam Polda Sulsel telah turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas dalam penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Heboh! Dosen UIAD Sinjai Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka, Termasuk Pejabat Kampus?

“Propam memeriksa langsung Kanit 1 Opsnal Satresnarkoba serta para tersangka di Rutan. Tidak ditemukan indikasi keterlibatan dalam praktik suap,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengembangan kasus masih berlangsung. Salah satu target saat ini adalah pelaku bernama Ardi, yang telah dua kali dipanggil namun mangkir.

“Kami telah menerbitkan Surat DPO atas nama Ardi terkait keterkaitannya dengan tersangka SD alias DR,” jelas AKP Risal.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran integritas. Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam pengawasan.

“Jika menemukan penyimpangan oleh anggota, silakan lapor ke Seksi Propam dengan bukti yang valid. Kami terbuka terhadap pengawasan publik demi pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.

AKP Akhmad Risal juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan menyampaikan kritik dan masukan yang membangun.

Comment