Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polres Bulukumba Bongkar Transaksi Sabu Via Medsos, Tiga Pelaku Diringkus

badge-check

					Polres Bulukumba Bongkar Transaksi Sabu Via Medsos, Tiga Pelaku Diringkus Perbesar

BERITA.NEWS, Bulukumba – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengungkap dua kasus narkotika dalam Operasi Antik Lipu 2025.

Operasi ini berlangsung sejak 10 hingga 29 Juni 2025.

Pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Tim 2 Opsnal Satresnarkoba menangkap dua pemuda berinisial HS (23) dan AA (21).

HS adalah warga Desa Bukit Tinggi, dan AA warga Jalan Ahmad Yani.

Mereka ditangkap di Jalan Serikaya 2, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu.

Petugas menyita tiga sachet sabu dari tangan keduanya.

Menurut pengakuan mereka, sabu itu dibeli lewat transaksi daring di Instagram.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Pada hari yang sama pukul 20.00 WITA, Tim 1 Opsnal menangkap SU alias DA (45).

Pelaku adalah warga Dusun Jannayya, Desa Lembanna, Kecamatan Kajang.

Dari tangan SU, petugas menyita satu sachet sabu.

Ia mengaku membeli sabu seharga Rp300 ribu dari seseorang yang kini dalam penyelidikan.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, memberi apresiasi kepada timnya.

Ia juga memuji peran masyarakat dalam memberi informasi.

“Operasi Antik Lipu 2025 bentuk komitmen kami melawan narkoba,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Ia mengingatkan warga agar aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di sekitar mereka.

Barang bukti dan sampel urine ketiga pelaku sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel.

Hasil sementara menunjukkan semua barang bukti positif mengandung metamfetamin.

Sampel urine ketiga pelaku juga positif sabu.

Total sabu yang disita dari HS dan AA seberat 0,4512 gram.

Sedangkan dari SU, sabu seberat 0,1289 gram.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal