Pemprov dan TLKM Kolaborasi untuk Perhutanan Sosial di Sulsel

Workshop Finalisasi Roadmap Pengembangan Perhutanan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (dok)

BERITA.NEWS,Makassar– Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka Workshop Finalisasi Roadmap Pengembangan Perhutanan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel Maxone Makassar, Selasa (17/6/2025).

Perhutanan sosial, merupakan skema pemberian akses legal kepada masyarakat untuk mengelola hutan negara secara lestari.

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM), sebagai bagian dari program nasional pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan melalui skema Perhutanan Sosial.

Dalam sambutannya, Jufri menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung percepatan implementasi perhutanan sosial di tingkat kabupaten/kota.

Menurut Jufri, tujuan perhutanan sosial adalah memberikan akses kepada masyarakat untuk memperjuangkan hidup dalam meningkatkan kesejahteraannya melalui lima skema Perhutanan Sosial yakni Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan.

Ia menambahkan, sejumlah regulasi nasional seperti Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 23 tentang Kehutanan, serta Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 menjadi payung penting dalam penguatan pelaksanaan program ini di daerah.

Jufri juga menyebutkan bahwa pada Mei 2025, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan arahan kepada seluruh provinsi agar mendorong perhutanan sosial sebagai bagian dari strategi pembangunan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.

“Pada bulan Mei 2025 kemarin, seluruh provinsi mendapatkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk pengembangan perhutanan sosial dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan,” ucap Jufri Rahman.

Baca Juga :  Dinas Ketapang Sulsel Kembali Gelar GPM Kendalikan Pasokan dan Harga Pangan

Finalisasi roadmap ini penting agar bisa menjadi panduan pelaksanaan di kabupaten/kota, termasuk dukungan dari para bupati/wali kota dan dinas terkait.

“Saya yang ingin menyampaikan beberapa capaian kita terkait Perhutanan Sosial di Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Menurut data hingga Desember 2024, terdapat 921 persetujuan perhutanan sosial di Sulsel, mencakup lahan seluas 221.535,44 hektare. Program ini melibatkan 597 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan lebih dari 69.000 kepala keluarga di seluruh wilayah Sulsel.

“Saya menaruh harapan besar pada peserta, khususnya Bapak-Ibu para Kepala OPD dan Dinas di Tingkat Kabupaten/kota agar dapat mengintegrasikan program-program yang dapat berkontribusi terhadap implementasi pengembangan usaha perhutanan sosial yang ada di wilayahnya,” tandasnya.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel, Kasman A. Abidin, menyatakan bahwa forum ini mendukung visi pemerintah pusat, terutama dalam mendorong ketahanan pangan dan penguatan ekosistem.

Dulu akses masyarakat ke kawasan hutan sangat terbatas, sekarang justru dilindungi dan dilegalkan oleh pemerintah pusat melalui izin perhutanan sosial.

Kasman menekankan bahwa pendampingan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat penting agar program perhutanan sosial benar-benar menyentuh masyarakat, khususnya yang hidup di sekitar hutan.

“Sampai ke tingkat desa atau lurah yang bisa membantu memfasilitasi mendampingi masyarakat khususnya masyarakat yang berada di dalam hutan,” sebutnya.

Sehingga, diharapkan arah pengembangan ini akan memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Comment