Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Selayar

Ballo Disikat, Lem Fox Diblokir! Kolaborasi Pemkab dan Polres Selayar Demi Anak Bangsa

badge-check

					Personel Polres Selayar Berikan Himbauan Sosialisasi kepada Pedagang Terkait Surat Edaran Bupati. (Foto: Istimewa) Perbesar

Personel Polres Selayar Berikan Himbauan Sosialisasi kepada Pedagang Terkait Surat Edaran Bupati. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Selayar – Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, menyambut baik terbitnya Surat Edaran Bupati Selayar yang melarang penjualan zat adiktif kepada anak-anak dan remaja.

Ia menyebut langkah ini sejalan dengan upaya preventif kepolisian menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari penyalahgunaan zat berbahaya.

Surat Edaran Nomor 022/300/VI/2025 itu ditandatangani Bupati H. Muhammad Natsir Ali pada 12 Juni 2025.

Isinya melarang penjualan produk seperti Lem Fox dan sirup obat batuk tertentu (Komix) kepada anak-anak dan remaja.

Edaran ini ditujukan kepada pemilik toko, kios, bengkel, dan apotek agar tidak memperjualbelikan produk tersebut secara bebas.

Kapolres menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan ini dan menyatakan telah menindaklanjuti melalui patroli serta razia di lokasi rawan penyalahgunaan zat adiktif dan miras.

“Kami apresiasi langkah Pemkab. Ini langkah maju untuk melindungi generasi muda. Polres akan intensifkan patroli serta penertiban terhadap barang-barang berisiko termasuk miras tradisional,” ujar Kapolres, Sabtu (14/6/2025).

Sehari sebelumnya, Jumat (13/6), Polres Selayar menggelar operasi penertiban miras di Kota Benteng.

Lima orang diamankan dan lima liter miras jenis ballo disita di Jalan Metro, Kelurahan Benteng Utara.

“Miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Razia rutin ini kami lakukan untuk mencegah potensi kriminalitas,” jelas AKBP Adnan.

Selain razia, patroli malam juga ditingkatkan. Unit Turjawali Satlantas mengawasi kawasan strategis di Kota Benteng dan mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Kolaborasi antara Pemkab dan Polres diharapkan mampu menekan penyalahgunaan zat adiktif dan miras di kalangan remaja.

Upaya ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat di Kepulauan Selayar.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Warga Selayar Resah, Pria Diduga ODGJ Keliling Bawa Badik Akhirnya Ditangkap Polisi

12 April 2026 - 10:22 WITA

odgj

Warga Selayar Wajib Tahu! Tanpa SIM dan STNK Aktif, Santunan Kecelakaan Bisa Hangus

9 April 2026 - 17:48 WITA

sim

Jaga Stabilitas Politik, Polres Selayar Intensifkan Silaturahmi ke Parpol

3 April 2026 - 12:31 WITA

partai politik

Polsek Bontomanai Dukung Ketahanan Pangan di Selayar, Panen Raya Jagung BUMDes Jambuia Capai 91 Ton

26 Maret 2026 - 20:07 WITA

panen

Pengorbanan di Balik Seragam: Briptu Muhlis Personel Polres Selayar Terluka Saat Selamatkan Warga

25 Maret 2026 - 21:57 WITA

polisi
Trending di Selayar