Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Oknum Mahasiswa Diciduk Polisi saat Transaksi Sabu di Kajang Bulukumba

badge-check

					Ilustrasi Narkoba Jenis Sabu. (Foto: Int) Perbesar

Ilustrasi Narkoba Jenis Sabu. (Foto: Int)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Seorang oknum mahasiswa berinisial KR alias HE (24 tahun) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba.

Ia ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan Kamis malam, 12 Juni 2025, di Dusun Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lipu 2025.

“Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif di lapangan,” ujar Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, Jumat (13/6/2025).

Menurut Marala, tim Satresnarkoba langsung turun melakukan pengintaian setelah laporan diterima. KR diketahui hendak melakukan transaksi dengan pria berinisial AN.

“Saat dilakukan penyergapan, salah satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Namun, KR berhasil kami amankan di lokasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Barang bukti yang ditemukan antara lain dua sachet kristal bening yang diduga sabu. KR mengakui barang tersebut miliknya dan akan diantar ke pembeli.

“Dari hasil interogasi, KR mengakui sabu itu adalah miliknya dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang. Ini memperkuat dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba,” jelas AKP Marala.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone dan uang tunai pecahan Rp100.000.

Tak hanya itu, sepeda motor Yamaha M3 warna hitam yang digunakan pelaku juga turut diamankan.

“Barang bukti langsung kami amankan. Ini penting untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Marala.

Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.

Polisi masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

AKP Marala juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami terbuka terhadap setiap laporan,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal