Legislator PKB Parepare Sebut Penertiban PKL Tanpa Relokasi Layak Rugikan Pedagang

dprd-parepare

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa, Andi Fudail. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Parepare – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah berlangsung selama tiga minggu di Kota Parepare menuai kritik dari kalangan legislatif.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Andi Fudail, menyampaikan protes keras dalam Rapat Paripurna DPRD Parepare.

Menurutnya, penegakan Peraturan Daerah (Perda) dilakukan tanpa perencanaan yang matang.

Ia menyoroti Perda Nomor 06 Tahun 2008 tentang penataan PKL dan Perda Nomor 07 Tahun 2019 tentang ketertiban umum.

Andi Fudail menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap tidak siap dalam merelokasi para pedagang.

“PKL ditertibkan karena berjualan di trotoar, tapi belum ada tempat relokasi yang disiapkan,” ujarnya.

Ia menilai, penertiban dilakukan terburu-buru dan tanpa solusi konkret.

Baca Juga :  Kena Kritik di Paripurna DPRD, Pemkot Parepare Langsung Tata Lokasi Relokasi PKL di Ex Pasar Seni

Lokasi relokasi yang dijanjikan, kata dia, belum dibersihkan dan tidak siap digunakan.

“Pemerintah seharusnya membersihkan dan merapikan lokasi terlebih dahulu,” tegasnya.

Menurutnya, relokasi yang asal-asalan justru menimbulkan masalah baru bagi pedagang.

Ia juga menyebut bahwa relokasi harus disertai dengan pertimbangan akses konsumen.

“Kalau pembeli tidak bisa masuk ke lokasi relokasi, PKL tetap akan kesulitan,” jelasnya.

Andi Fudail berharap pemerintah segera memperbaiki lokasi relokasi yang telah disiapkan.

Selain itu, ia mendorong adanya zonasi yang jelas bagi pedagang yang direlokasi.

“Zonasi penting agar usaha PKL tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar proses penertiban ke depan lebih manusiawi dan terencana.

Comment