Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Munafri Atensi Kepastian Hukum Aset Pemkot Makassar

badge-check

					Munafri Atensi Kepastian Hukum Aset Pemkot Makassar Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melakukan peninjauan aset milik Pemerintah Kota Makassar, di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Minggu (18/5/2025).

Munafri mengatakan, tujuan kunjungan yang dilakukan ke Kantor Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, untuk meninjau langsung aset milik Pemerintah Kota Makassar yang memiliki potensi untuk dimaksimalkan pemanfaatannya demi kepentingan masyarakat.

“Saya ke Kantor Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo untuk melihat aset milik Pemerintah Kota Makassar yang sebenarnya kita bisa maksimalkan untuk membangun, untuk pelayanan ke masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, yang menjadi prioritas utama adalah memastikan legalitas administrasi atas aset tersebut.

Dimana, kepastian hukum menjadi landasan penting agar aset dapat dimanfaatkan secara optimal, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Tapi yang paling penting adalah bagaimana legal administrasinya dipastikan,” tuturnya.

Baca Juga :  Triwulan II, Munafri Desak SKPD Bergerak Cepat, APBD Harus Tepat Sasaran

Dengan luas lahan yang tersedia, aset ini dapat dikembangkan menjadi berbagai fasilitas publik yang bermanfaat.

Misalnya, ruang terbuka hijau, pusat pelayanan masyarakat, fasilitas pendidikan atau pelatihan, dan lainnya sesuai kebutuhan warga sekitar.

“Sehingga mudah-mudahan akan kita pastikan legal administrasinya lalu dibuatkan perencanaan kedepan,” ungkap politisi Golkar itu.

Langkah pertama adalah penyelesaian legal administrasi aset. Setelah itu, akan disusun perencanaan pembangunan yang matang, terukur, dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Diharapkan proses legalisasi dan perencanaan ini berjalan lancar sehingga aset milik Pemerintah Kota Makassar dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kelurahan Pannampu dan sekitarnya.

“Sehingga kita akan fokus supaya tempat ini dengan luasan yang dimiliki dapat dimaksimalkan dengan berbagai macam fasilitas yang bisa kita bangun di tempat ini,” tukasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar