Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Modus Segitiga Kembali Makan Korban, Warga Selayar Tertipu Rp51 Juta saat Beli Mobil Online

badge-check

					Ilustrasi Penipuan Online. (Foto: Int) Perbesar

Ilustrasi Penipuan Online. (Foto: Int)

BERITA.NEWS, Selayar — Penipuan online dengan modus segitiga kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar.

Korban berinisial RH, seorang wiraswasta asal Dusun Turungan, Kecamatan Bontosikuyu, menjadi korban terbaru dari kejahatan ini.

Ia melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Kepulauan Selayar pada Minggu, 4 Mei 2025.

Dalam laporannya, RH mengaku tertarik dengan iklan mobil Daihatsu Pick Up di Marketplace Facebook.

Ia kemudian menghubungi nomor yang tertera dalam iklan dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.

Pelaku menyebutkan bahwa mobil tersebut berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Korban diminta mengirim orang untuk mengecek kondisi mobil di lokasi tersebut.

RH lalu meminta rekannya bernama Rahmat untuk mengecek mobil sesuai arahan pelaku.

Di saat bersamaan, RH yang berada di Selayar diarahkan untuk melakukan pembayaran.

Ia diminta mentransfer uang sebesar Rp51.500.000 ke rekening BRI atas nama Syihabudin.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Belakangan diketahui bahwa rekening tersebut bukan milik penjual mobil sebenarnya.

Postingan yang dilihat RH ternyata palsu dan merupakan bagian dari skema penipuan.

Pelaku menggunakan modus segitiga, menyamar sebagai penjual dan mempertemukan korban dengan pihak ketiga yang tidak tahu apa-apa.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh Rifai, membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya telah mengantongi sejumlah petunjuk awal dan melakukan pelacakan digital.

“Wawancara awal sudah kami lakukan dan kami sedang mengidentifikasi lokasi pelaku,” ujar Rifai.

Ia menambahkan bahwa tim sedang membongkar kemungkinan jaringan pelaku yang lebih luas.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

Menurutnya, modus segitiga kerap menipu korban dengan alur komunikasi yang terlihat wajar.

“Pelaku memanfaatkan media sosial dan membatasi komunikasi antar pihak untuk memperkuat skenario penipuan,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur harga murah di bawah pasaran.

Pembeli disarankan untuk selalu memverifikasi identitas penjual secara menyeluruh.

Kapolres juga menekankan pentingnya pemeriksaan fisik barang sebelum pembayaran.

“Jika memungkinkan, lakukan transaksi secara langsung dan tatap muka,” tegasnya.

Polres Selayar terus meningkatkan edukasi publik mengenai berbagai modus penipuan online.

Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan dugaan penipuan serupa.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal