Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

DPRD Makassar Gelar RDP Bahas PHK Massal Karyawan PT Wahyu Pradana Binamulia

badge-check

					DPRD Makassar Gelar RDP Bahas PHK Massal Karyawan PT Wahyu Pradana Binamulia Perbesar

BERITA.NEWS – Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Wahyu Pradana Binamulia dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, berlangsung di Ruang Banggar. Pada kesempatan tersebut, ia bersama anggota dewan lainnya mendengarkan permasalahan yang dihadapi oleh karyawan yang telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ari, legislator dari Partai Nasdem, menekankan pentingnya pihak perusahaan untuk membuka ruang komunikasi dan mendengarkan langsung keluhan serta tuntutan dari ABMM.

“Kesimpulan rapatnya adalah kami memberikan kesempatan kepada teman-teman ABMM untuk menyurat kembali kepada pihak perusahaan. Jika melihat hasil dari RDP ini, perusahaan menunjukkan sikap terbuka untuk menerima aspirasi dari teman-teman ABMM,” ujar Ari dalam RDP tersebut, Senin (24/3/2025).

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Makassar ini menyebutkan bahwa berdasarkan undang-undang, rapat bipartit dilakukan sebanyak dua kali. Namun, hingga saat ini, baru satu kali rapat bipartit yang terlaksana antara pihak perusahaan dan perwakilan buruh.

“Solusi yang diharapkan oleh teman-teman ABMM adalah agar 30 karyawan yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali. Namun, kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan dan kesehatan perusahaan,” jelasnya.

Ari, yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Makassar, mengingatkan pentingnya bagi pihak perusahaan untuk memberikan ruang kepada karyawan yang terkena PHK massal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami (DPRD Makassar) berharap semua pihak dapat mengkoordinasikan masalah ini dengan baik, agar solusi yang dicapai dapat memenuhi harapan semua pihak. Jika segala sesuatunya berjalan sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang ada, maka insya Allah hasilnya akan sesuai dengan yang kita harapkan,” lanjutnya.

Hasil RDP ini diharapkan dapat menyelesaikan polemik PHK massal yang dialami oleh karyawan PT Wahyu Pradana Binamulia dan memastikan bahwa hak-hak mereka dapat dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apakah memang masih bisa untuk dipekerjakan atau memang harus diputus, tapi diberikan haknya sesuai dengan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk pesangonnya, supaya semua hal dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,” tutup Ari.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dukung Percepatan PSEL, Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkot Makassar Cari Lokasi Alternatif

1 April 2026 - 22:00 WITA

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 DPRD Makassar Ditunda Akibat Kerusakan Gedung

31 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Sambil Menangis, Supratman Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Kedamaian Makassar

31 Agustus 2025 - 11:24 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

31 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

29 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Trending di DPRD Makassar