Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

ASN Residivis Narkoba di Bulukumba Ditangkap Lagi: Bukti Lemahnya Pengawasan?

badge-check

					KH alias VN saat Diperiksa Penyidik Satres Narkoba Polres Bulukumba. (Foto: Ist) Perbesar

KH alias VN saat Diperiksa Penyidik Satres Narkoba Polres Bulukumba. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial KH alias VN (43) kembali berurusan dengan hukum setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba menangkapnya atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi di BTN Kunimoto Indah Graha, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.

KH alias VN bukanlah orang baru dalam kasus narkoba. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara akibat kasus serupa pada 2014.

Namun, meski pernah merasakan dinginnya jeruji besi, ia kembali terjerumus ke dalam dunia narkotika.

Barang Bukti dan Pengakuan Terduga Pelaku

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan, polisi menemukan dua sachet sabu di kediaman KH.

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa dua sachet narkotika jenis sabu itu adalah miliknya,” kata AKP Syamsuddin, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti dua pipet sendok sabu, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp200 ribu.

Hasil interogasi juga mengungkap bahwa KH memperoleh sabu dengan cara membeli seharga Rp700 ribu dari seorang pria berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Lemahnya Pengawasan di Lingkungan ASN?

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Bagaimana seorang residivis narkoba bisa kembali bertugas sebagai pegawai negeri tanpa pengawasan ketat?

Apakah ada celah dalam sistem rekrutmen dan pemantauan yang membuatnya tetap bisa mengakses narkotika?

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi instansi terkait untuk lebih serius dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai negeri sipil, terutama mereka yang memiliki riwayat kriminal.

Jika tidak, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terulang, merusak citra ASN yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat yang bersih dari narkoba.

Saat ini, KH beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, barang bukti sabu masih dalam proses pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk memastikan keasliannya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal