Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Tragis! Polres Bantaeng Ungkap Pembunuhan Sadis di Lubang Tambang Pajukukang

badge-check

					Press Release Polres Bantaeng dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Pajukukang. (Foto: Berita.News/ Syarif) Perbesar

Press Release Polres Bantaeng dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Pajukukang. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BANTAENG, BERITA.NEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang berujung pada pembunuhan.

Kejadian tragis ini terjadi pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 12.15 WITA di Kampung Pasir Putih, Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyatoro Wira Utomo, dalam konferensi pers di Mapolres Bantaeng, mengungkapkan bahwa korban, Jama, warga Kampung Parampangi, Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban ditemukan tewas di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan akibat kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku,” ujar Kapolres, Selasa (7/1/2025).

Kapolres menegaskan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Bantaeng.

Berikut identitas para tersangka:

1. SY, warga Kampung Janna Jannayya, Desa Bonto Majannang, Kecamatan Sinoa.

2. JF, warga Kampung Parampangi, Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

3. AB, warga Kampung Balangang, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penyidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kejadian ini, antara lain:

Satu unit mobil pick-up Grand Max hitam bernomor polisi DP 8543 AB.

Dua bilah parang, Satu utas tali nilon berwarna biru, dan Tiga buah batu gunung.

Peran Masing-Masing Tersangka

Kapolres mengungkapkan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.

SY berperan sebagai otak pelaku yang mengumpulkan orang, memberikan informasi tentang keberadaan korban, serta terlibat langsung dalam pembacokan, penikaman, dan pengikatan korban di dalam lubang galian tambang.

“SY tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga aktif dalam aksi sadis tersebut,” jelas Kapolres.

JF juga terlibat dalam pembacokan, pengikatan, serta pengejaran korban saat kejadian berlangsung.

Sementara itu, AB berperan dengan cara menendang kepala korban dan melemparinya dengan batu setelah korban berada di dalam lubang tambang.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

“Kami akan memproses kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban,” tutupnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bantaeng mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal