Lapas Parepare Kembali Mendapatkan Penghargaan P2HAM

lapas-parepare

Piagam Penghargaan P2HAM Yang Didapatkan Lapas Parepare. Foto: Ist/ Humas)

PAREPARE, BERITA.NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali meraih penghargaan sebagai Unit Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai.

Penghargaan P2HAM Tahun 2024 ini menjadi yang kedua kalinya bagi Lapas Kelas IIA Parepare, setelah sebelumnya juga menerima penghargaan serupa.

Prestasi ini menunjukkan konsistensi dan komitmen Lapas Kelas IIA Parepare dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada hak asasi manusia.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap dedikasi Lapas Kelas IIA Parepare dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelayanan kepada masyarakat serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

P2HAM merupakan indikator penting dalam menunjukkan komitmen Lembaga Pemasyarakatan untuk menyediakan layanan publik yang mengedepankan pendekatan humanis, sesuai dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami berkomitmen penuh untuk memenuhi tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip-prinsip HAM, berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Totok Budianto, pada Selasa (17/12/2024).

Totok menambahkan, bahwa hak asasi manusia bukan hanya berbicara mengenai kesetaraan atau persamaan hak yang nondiskriminatif, tetapi juga pemenuhan hak yang bersifat khusus dan disesuaikan dengan kondisi tertentu. Contohnya, upaya pemenuhan hak bagi kelompok rentan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami sangat bersyukur, bangga, dan berterima kasih kepada seluruh jajaran petugas yang telah bekerja keras, cerdas, dan ikhlas dalam memberikan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia, baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan maupun masyarakat tanpa diskriminasi,” tegas Totok.

Kepala Lapas Parepare ini juga berharap, penghargaan P2HAM ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan di Lapas Kelas IIA Parepare dengan berorientasi pada penghormatan HAM.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan, baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan maupun masyarakat di luar Lapas serta stakeholder terkait,” ungkapnya.

Totok menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penghargaan P2HAM ini menjadi motivasi bagi petugas Lapas Kelas IIA Parepare untuk terus berinovasi dan mempertahankan kualitas pelayanan berbasis HAM.

Penghargaan ini juga menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam menjalankan tugas sehari-hari serta sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan perlindungan HAM di Indonesia. (*)

Comment