Terungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Bulukumba, Disaksikan Istri dan Anak

polres-bulukumba

Personel Polres Bulukumba bersama Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel usai Gali Kuburan Korban. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Satuan Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis dan keji.

Kasus pembunuhan itu terjadi Dusun Borong Manempa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Selasa (8/10) lalu.

Korbannya adalah Farkhan Marosi (47). Ia dibunuh secara sadis dan keji oleh sesama warga transmigran dari Pulau Jawa.

Kasat Reskrim Bulukumba AKP Aris Satrio mengungkapkan kejadian ini diduga dipicu oleh perselisihan utang-piutang.

“Mungkin karena ketidaksesuaian dengan perjanjian akhirnya terjadinya cekcok,” ujar Kasat Reskrim Bulukumba AKP Aris Satrio kepada wartawan.

Dijelaskan bahwa, peristiwa itu terjadi berawal dari cekcok antara para pelaku dan korban.

“Pelaku mendatangi korban di halaman rumahnya dan terlibat perselisihan terkait perjanjian bisnis yang tidak sesuai,” jelasnya.

Bahkan saat cekcok sempat disaksikan oleh istri dan anak korban yang telah berusia 18 tahun.

“TKP nya kurang lebih 200 meter dari rumah korban. Anak dan istrinya melihat adanya pemukulan sampai meninggal dunia,” katanya.

Tak sampai disitu, para pelaku nekat menganiaya korban secara brutal. Korban dianiaya dengan balok kayu.

“Kami sudah amankan tiga tersangka sebagai pelaku utama, sementara tiga lainnya yang membantu menguburkan jenazah korban,” beber Aris Satrio.

Mengetahui, korban dalam kondisi meninggal dunia, para pelaku membuat galian sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.

“Pelaku secara bersama-sama memasukkan jenazah korban ke dalam lubang itu,” ungkapnya.

Kasus ini baru terungkap setelah polisi berhasil mendapat informasi dari warga yang melapor ke Kepala Desa.

Dari Kepala Desa itu meneruskan informasinya ke Bhabinkamtibmas, Bhabinkamtibmas melaporkan ke Polsek.

Kemudian pihak Polsek Gantarang melakukan koordinasi dengan Reskrim Polres Bulukumba untuk mengusut informasi tersebut.

“Istri dan anak korban diancam untuk tidak melaporkan kejadian tersebut. Jika dia melapor diancam bernasib sama seperti suaminya,” jelas Aris Satrio.

Saat ini, Satreskrim Polres Bulukumba telah menahan enam orang tersangka berinisial SY, IM, AR, HA, PJ, dan AF.

Polres Bulukumba bersama Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel juga telah melakukan autopsi jenazah korban.

Hasil autopsi menunjukkan luka parah di kepala dan wajah korban akibat kekerasan fisik yang dilakukan pelaku.

“Kalau untuk sementara sudah dilihat, ada retak di kepala korban, pecah tempurungnya, terus ada luka di bagian tengkorak wajah, ada remuk,” urainya. (*)

Comment