Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Terungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Bulukumba, Disaksikan Istri dan Anak

badge-check

					Personel Polres Bulukumba bersama Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel usai Gali Kuburan Korban. (Foto: Ist) Perbesar

Personel Polres Bulukumba bersama Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel usai Gali Kuburan Korban. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Satuan Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis dan keji.

Kasus pembunuhan itu terjadi Dusun Borong Manempa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Selasa (8/10) lalu.

Korbannya adalah Farkhan Marosi (47). Ia dibunuh secara sadis dan keji oleh sesama warga transmigran dari Pulau Jawa.

Kasat Reskrim Bulukumba AKP Aris Satrio mengungkapkan kejadian ini diduga dipicu oleh perselisihan utang-piutang.

“Mungkin karena ketidaksesuaian dengan perjanjian akhirnya terjadinya cekcok,” ujar Kasat Reskrim Bulukumba AKP Aris Satrio kepada wartawan.

Dijelaskan bahwa, peristiwa itu terjadi berawal dari cekcok antara para pelaku dan korban.

“Pelaku mendatangi korban di halaman rumahnya dan terlibat perselisihan terkait perjanjian bisnis yang tidak sesuai,” jelasnya.

Bahkan saat cekcok sempat disaksikan oleh istri dan anak korban yang telah berusia 18 tahun.

“TKP nya kurang lebih 200 meter dari rumah korban. Anak dan istrinya melihat adanya pemukulan sampai meninggal dunia,” katanya.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Tak sampai disitu, para pelaku nekat menganiaya korban secara brutal. Korban dianiaya dengan balok kayu.

“Kami sudah amankan tiga tersangka sebagai pelaku utama, sementara tiga lainnya yang membantu menguburkan jenazah korban,” beber Aris Satrio.

Mengetahui, korban dalam kondisi meninggal dunia, para pelaku membuat galian sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.

“Pelaku secara bersama-sama memasukkan jenazah korban ke dalam lubang itu,” ungkapnya.

Kasus ini baru terungkap setelah polisi berhasil mendapat informasi dari warga yang melapor ke Kepala Desa.

Dari Kepala Desa itu meneruskan informasinya ke Bhabinkamtibmas, Bhabinkamtibmas melaporkan ke Polsek.

Kemudian pihak Polsek Gantarang melakukan koordinasi dengan Reskrim Polres Bulukumba untuk mengusut informasi tersebut.

“Istri dan anak korban diancam untuk tidak melaporkan kejadian tersebut. Jika dia melapor diancam bernasib sama seperti suaminya,” jelas Aris Satrio.

Saat ini, Satreskrim Polres Bulukumba telah menahan enam orang tersangka berinisial SY, IM, AR, HA, PJ, dan AF.

Polres Bulukumba bersama Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel juga telah melakukan autopsi jenazah korban.

Hasil autopsi menunjukkan luka parah di kepala dan wajah korban akibat kekerasan fisik yang dilakukan pelaku.

“Kalau untuk sementara sudah dilihat, ada retak di kepala korban, pecah tempurungnya, terus ada luka di bagian tengkorak wajah, ada remuk,” urainya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal