KPPS Loksus Lapas Parepare Terima 458 Surat Pindah Memilih dari KPU

BERITA.NEWS, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menyerahkan 458 lembar surat pindah memilih bagi warga binaan Lapas Parepare.

Ratusan surat pindah memilih itu diserahkan KPU Parepare untuk dipergunakan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Walikota dan Wakil Walikota Parepare.

Pemilihan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/ kota di seluruh Indonesia akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

KPU Parepare menjadikan Lapas sebagai lokasi khusus (Loksus) TPS pada Pilkada tahun 2024 ini.

Hal itu terungkap saat KPU Parepare menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder dan instansi terkait, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) Loksus Lapas Kelas Parepare. Senin (25/11/2024).

Dalam rakor tersebut membahas tentang persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara terkhusus di loksus TPS Lapas Parepare.

Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto menyampaikan Rakor persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 demi kelancaran pesta demokrasi 5 tahunan ini.

“Rakor ini sangat penting demi kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara terkhusus WBP dalam pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024 nanti,” jelasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare (Disdukcapil) Hj. Suriani menegaskan bahwa pihaknya memberikan layanan penuh terhadap perekaman dan pencetakan e-KTP bagi warga kota Parepare terkhusus bagi WBP Lapas Parepare.

“Kami telah banyak memberikan bantuan kerjasama dalam hal perekaman dan pencetakan e-KTP mulai dari Pemilu sampai dengan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Menurut Kadis Dukcapil, pihaknya juga memberikan kemudahan kembali kepada seluruh Warga Binaan Lapas Parepare terkait pencetakan Biodata Kependudukan khususnya yang domisili tempat tinggalnya berada di luar Kota Parepare.

“Ini bertujuan untuk memastikan bahwa WBP memiliki hak yang sama pada Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Data KPU Parepare, Kalmasyari Alwi mewakili Ketua KPU menyerahkan surat pindah memilih bagi WBP Lapas Parepare.

Surat pindah memilih tersebut diterima langsung oleh Kasubsi Bimkemaswat, Nur Alim Syah yang juga sebagai Ketua KPPS Lokasi Khusus Lapas Kelas IIA Parepare.

“Sebanyak 458 lembar Surat Pindah Memilih kami serahkan yang dituangkan dan ditanda tangani dalam Berita Acara Serah Terima,” kata Kalmasyari.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budianto mengapresiasi kegiatan ini sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap suksesnya Pilkada 2024.

“Ini merupakan wujud nyata terhadap pemberian hak kepada seluruh Warga Binaan pada Lapas Kelas Parepare tanpa ada diskriminasi apapun, seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 dalam hal hak dan kewajiban seluruh Warga Negara Indonesia memiliki status yang sama,” kata Totok. (*)

Comment