Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pilkada

Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Sinjai Lakukan Pemetaan Kerawanan di TPS

badge-check

					Kantor Bawaslu Sinjai, Jl. Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Sinjai Utara. (Dok: Ist) Perbesar

Kantor Bawaslu Sinjai, Jl. Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Sinjai Utara. (Dok: Ist)

BERITA.NEWS, SINJAI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai memperkuat pengawasan dengan memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang hari pemilihan.

Upaya ini dilakukan guna mencegah praktik politik uang yang dapat mencederai demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi TPS rawan berdasarkan sejumlah indikator.

Indikator itu dilihat dari tingkat partisipasi pemilih, riwayat pelanggaran pada pemilu sebelumnya, dan potensi kerawanan terhadap politik uang.

Selain itu juga melibatkan pengawas tingkat kecamatan, Desa/Kelurahan hingga pengawas TPS untuk meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan.

Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara masif, mengedukasi warga tentang dampak buruk politik uang serta mendorong peran aktif mereka dalam melaporkan dugaan pelanggaran.

“Pemetaan TPS rawan ini menjadi langkah awal untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai pelanggaran, khususnya politik uang,” ungkapnya. Kamis (21/11/2024).

Olehnya itu kata Arsal, pihaknya telah menginstruksikan dengan tegas kepada semua pengawas dari tingkat Kecamatan hingga PTPS untuk memperketat pengawasan selama masa tenang hingga masa pungut hitung suara.

“Kami minta mereka melakukan patroli pengawasan di wilayah rawan politik uang, khususnya pada malam hari di masa tenang hingga hari pencoblosan,” ujar Muhammad Arsal.

Selain itu, Bawaslu terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti Polri dan TNI, untuk memastikan keamanan selama proses Pilkada berlangsung.

Tim patroli pengawasan akan diterjunkan pada masa tenang hingga hari pemungutan suara untuk memantau dan menangani potensi pelanggaran.

Menurut Arsal, politik uang adalah ancaman serius bagi demokrasi, sehingga pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait politik uang ini.

Dijelaskan, di pasal 187A ayat 1 dan 2, yang mana PENERIMA dan PEMBERI diberi hukuman yang sama yakni penjara 36 hingga 72 bulan dan denda paling sedikit 200 juta hingga 1 Milyar Rupiah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menolak dan melawan politik uang serta berpartisipasi aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran, termasuk pemberian uang atau barang untuk memengaruhi pilihan mereka,” tambah Muhammad Arsal.

Bawaslu Kabupaten Sinjai berharap dengan pengawasan yang intensif ini, Pilkada dapat berlangsung secara tertib, aman, dan transparan.

Semua laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku, untuk memastikan setiap pelanggaran dapat dicegah atau ditangani dengan tepat. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Partai Besar di Bulukumba Setuju Pilkada Dipilih DPRD, PPP Langsung Pasang Badan Tolak

2 Januari 2026 - 17:01 WITA

pilkada

Laskar Sinjai Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD demi Efisiensi dan Minim Konflik

31 Desember 2025 - 21:54 WITA

pemilu

Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto Ditunda, Putusan MK Dijadwalkan 24 Februari

13 Februari 2025 - 22:00 WITA

mahkamah-konstitusi

Ini Isi Pidato Singkat Andi Edy Manaf Usai Ditetapkan sebagai Wabup Terpilih di Pilkada Bulukumba

6 Februari 2025 - 16:24 WITA

kpu-bulukumba

KPU Bulukumba Tetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 00:15 WITA

kpu-bulukumba
Trending di Pilkada