BERITA.NEWS, SINJAI – Bawaslu Kabupaten Sinjai memanggil dua camat terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin, menyatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait netralitas ASN dalam proses Pilkada.
“Agenda klarifikasi dijadwalkan pada 31 Oktober 2024, dan akan melibatkan total 13 orang, termasuk ASN serta perangkat desa lainnya,” ungkap Arsal. Rabu (30/10/2024).
Isu netralitas ini krusial dalam menjaga kualitas demokrasi di Sinjai, terutama di tengah masa kampanye saat ini.
Empat pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilkada Sinjai adalah:
1. Muzayyin Arif – Ikhsan Hamid (Maiki)
2. Ratnawati Arif – Mahyanto Masda (Ramah)
3. Nursanti – Lukman Arsal (Santun)
4. Andi Kartini – Muzakkir (Berakarmi)
Bawaslu berharap klarifikasi ini dapat mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di kalangan ASN dalam mendukung pasangan calon tertentu. (*)
Comment