Rumah Mewah Owner Skincare MH Berdiri Tanpa Izin, Distaru Turun Tangan

BERITA.NEWS,Makassar- Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar mengambil langkah tegas akan menyengel Rumah Mewah Owner Skincare Mira Hayati (MH). Jumat (25/10/2024).

Rumah lantai 4 yang sementara dibangung oleh Owner Skincare Mira Hayati itu berada di daerah Bontoloe, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Info penyegelan Rumah Mira Hayati ini di ungkapkan salah satu Staf di Distaru Kota Makassar, mengenai rencana waktu penindakan.

Langkah tegas Distaru Kota Makassar ini menyusul  pembangunan rumah mewah itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah setempat.

Proses Penyegelan Rumah Mewah Owner Skincare Mira Hayati oleh Distaru Kota Makassar (dok)

Berdasarkan pantauan berita.news di lokasi terlihat orang-orang pekerja masih sibuk melakukan pengerjaan Bangunan berlantai 4 tersebut.

Bahkan tepat depan rumah lantai 4 Mira Hayati ada papan informasi bertuliskan “Membangun Tanpa IMB adalah pelanggaran”.

Tim dipimpin Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Agus Mulia, S.STP,.M,si dan Timpengawas dan Penindakan Dinas Tata Ruang beserta Satpol PP dan Kecamatan Tamalanrea turun melakukan eksekusi.

Comment