Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Rumah Mewah Owner Skincare MH Berdiri Tanpa Izin, Distaru Turun Tangan

badge-check

					Rumah Mewah Owner Skincare MH Berdiri Tanpa Izin, Distaru Turun Tangan Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar mengambil langkah tegas akan menyengel Rumah Mewah Owner Skincare Mira Hayati (MH). Jumat (25/10/2024).

Rumah lantai 4 yang sementara dibangung oleh Owner Skincare Mira Hayati itu berada di daerah Bontoloe, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Info penyegelan Rumah Mira Hayati ini di ungkapkan salah satu Staf di Distaru Kota Makassar, mengenai rencana waktu penindakan.

Langkah tegas Distaru Kota Makassar ini menyusul  pembangunan rumah mewah itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah setempat.

Proses Penyegelan Rumah Mewah Owner Skincare Mira Hayati oleh Distaru Kota Makassar (dok)

Berdasarkan pantauan berita.news di lokasi terlihat orang-orang pekerja masih sibuk melakukan pengerjaan Bangunan berlantai 4 tersebut.

Bahkan tepat depan rumah lantai 4 Mira Hayati ada papan informasi bertuliskan “Membangun Tanpa IMB adalah pelanggaran”.

Tim dipimpin Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Agus Mulia, S.STP,.M,si dan Timpengawas dan Penindakan Dinas Tata Ruang beserta Satpol PP dan Kecamatan Tamalanrea turun melakukan eksekusi.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar