WBP Lapas Parepare Diberi Pelatihan Teknisi AC Residensial

lapas-parepare

Peserta Pelatihan Teknisi AC dari WBP Lapas Parepare. (dok. ist)

BERITA.NEWS, PAREPARE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare bekerjasama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep mengadakan pelatihan teknisi AC Residensial.

Peserta pelatihan teknisi AC Residensial itu akan mendapatkan sertifikat Standar Nasional bagi 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pelatihan ini berlangsung selama 19 hari kerja atau 152 jam pelatihan di Lapas Parepare.

Sebelumnya, telah diadakan dua pelatihan lain, yaitu Asistensi Menjahit dan Barista, dengan total 36 peserta.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budianto, menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan industri yang semakin berkembang akan tenaga terampil dalam bidang perawatan dan perbaikan AC.

“Program pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis kepada peserta dalam bidang teknologi AC. Hal ini sesuai dengan harapan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” Kata Totok, Selasa (15/10/2024).

Totok menjelaskan bahwa warga binaan berhak mengikuti program pendidikan, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) serta UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengatur hak narapidana untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan guna mengembangkan potensi mereka.

“Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional,” ujarnya.

Kepala BPVP Pangkep, Sudarsono, menegaskan bahwa pelatihan ini disediakan secara gratis untuk memberikan keterampilan yang dapat digunakan dalam dunia kerja atau sebagai bekal untuk membuka usaha mandiri setelah mereka bebas.

“Program ini diberikan secara gratis kepada WBP di Lapas IIA Parepare dengan harapan mereka memiliki keterampilan yang mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka peluang usaha mandiri,” tegas Sudarsono. (*)

Comment