Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Kajati Sulsel Firdaus Harus Jalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

badge-check

					Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar. Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar.

BERITA.NEWS, Jeneponto — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Jeneponto, pada Kamis (12/9/2019)

Kejati Sulsel bersama rombongan sesampai di Jeneponto yang diberi julukan Butta Turatea ini langsung diterima oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wabup Jeneponto Paris Yasir, Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin.

Selain itu hadir pula Kejari Jeneponto Ramadiyagus, Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah, dan sejumlah pimpinan OPD.

Dirumah Jabatan (Rujab) Bupati Jeneponto kedatangan Kejati Sulsel Firdaus Dewilmar didampingi Asintel Kejati Sulsel, Aspidsus Kejati Sulsel, Ketua IAD Wilayah Sulsel, para Kepala Seksi di Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Selanjutnya rombongan langsung masuk di ruang utama Rujab Bupati Jeneponto untuk rehat sejenak sebelum memberi pengarahan terhadap undangan para pimpinan OPD, Para Camat, Lurah/Desa dan undangan lainnya terkait pencegahan korupsi terintegrasi.

Ketua LSM AL-Tipikor Jeneponto, Suaib Liwang, SH.MH mengatakan kunjungan kerja (Kunker) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Firdaus Dewilmar di Kabupaten Jeneponto, perlu diapresiasi.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Menurutnya, dalam kunjungan kerja itu, ia memaparkan rencana aksi peraturan presiden (Pepres) 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi yang ditanda tangani Presiden Jokowi.

“Itu perlu diapresiasi, apa yang disampaikan pak Kajati pada saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Jeneponto. Saya kira itu bagus untuk dipahami Pepres 54 2018 tersebut,” kata Suaib kepada wartawan, Senin (16/8/2019).

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), Firdaus Dewilmar mengatakan dalam sambutannya berharap agar pembangunan di semua sektor di Kabupaten Jeneponto harus dipercepat.

Ia menyampaikan tentang pencegahan tindak pidana korupsi terintegrasi. Kata dia, Untuk penindakan sebaiknya dilakukan koordinasi dengan penegak hukum di Polres, Kajari dan Apit (Isnpektorat).

“Kunjungannya ini, menyampaikan hasil atau rencana aksi peraturan presiden (Pepres) 54 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi yang ditanda tangani pak Jokowi untuk 2019-2020,” sebutnya.

Ia menegaskan, agar dapat mengedepankan tata kelola perizinan dan tata kelola niaga, karena diketahui masih banyak peraturan atau kebijakan yang membelenggu investasi masuk di daerah.

“Karena diketahui masih banyak peraturan atau kebijakan kebijakan yang membelenggu investasi masuk di daerah. Selain itu juga penyelamatan aset. Itu yang saya bicarakan sama pak bupati,” sebutnya.

  • Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal