Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Camat Woja Segera Evaluasi Kades Rababaka dan Istrinya Soal Dugaan Pungli

badge-check

					Camat Woja Segera Evaluasi Kades Rababaka dan Istrinya Soal Dugaan Pungli Perbesar

BERITA.NEWS, Dompu – Dugaan pungutan liar (Pungli) dan pemerasan Kepala Desa Rababaka Ikraman Ibrahim dan Ketua TP PKK Desa Rababaka Sumarni terhadap bawahannya segera dievaluasi oleh pemerintah Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Camat Kecamatan Woja, Edison menegaskan tidak ada pemungutan biaya apapun dalam proses perekrutan aparat desa seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Dompu demikian juga di Desa Rababaka.

“Saya sebagai Camat Kecamatan Woja berharap tidak ada ketentuan atau aturan terkait pungutan apapun itu, untuk pengangkatan perangkat desa, atau apapun namanya itu,” tegas Edison mantan aktivis handal di zamannya, saat dihubungi, Senin, 26 Agustus 2024.

Menurut Edison tidak ada dalam aturan apapun yang membenarkan pungutan liar atau pemerasan. Sebab, itu adalah tindakan melawan hukum. Sementara terkait pengangkatan atau perekrutan aparat desa sudah di atur dalam Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang pengangkatan perangkat desa.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

“Karena tidak ada regulasi yang mengatur tentang itu (Pungutan liar dan pemerasan). Nah kalau berkaitan dengan pengangkatan perangkat desa tentu harus melalui prosedur, sesuai ketentuan di undang-undang desa, undang-undang perangkat desa, Permendagri 67 dan lain-lainnya,” jelas Edison.

Untuk itu Edison menghimbau kepada seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Woja agar tidak melakukan pemerasan dan pungutan liar atau perbuatan melawan hukum.

“Harapan saya semua desa bukan hanya Desa Rababaka begitu, tidak melakukan hal-hal itu (Pungli dan pemerasan),” ujar Edison.

Sementara itu untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai orang nomor satu di Kecamatan Woja, Edison akan melakukan evaluasi agar oknum Kades Rababaka dan Ketua TP PKK Desa Rababaka mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Kecamatan Woja.

“Tentu kita sebagai fungsi pengawasan, fungsi pembinaan, fungsi bimbingan monitoring terhadap pelaksanaan pemerintah desa kita akan terus melakukan pembinaan, agar kiranya hal-hal seperti itu tidak terjadi, dan terulang di desa-desa yang lain, maupun Desa Rababaka itu sendiri,” pungkas Edison.

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah